Rabu 04 Mar 2020 15:58 WIB

Pefindo Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Double Digit

Pertumbuhan kredit masih memiliki tantangan seperti perlambatan ekonomi global.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pefindo Biro Kredit optimistis kredit perbankan masih tumbuh 10 persen pada tahun ini. Adapun target tersebut mengacu pada proyeksi pertumbuhan kredit dari beberapa lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Indef, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, target pertumbuhan kredit masih memiliki tantangan, seperti perlambatan ekonomi global yang terdampak penyebaran virus corona di Indonesia. Namun demikian, pertumbuhannya masih mampu dua digit.

Baca Juga

“Kami masih belum merevisi target pertumbuhan kredit. Kami masih optimistis double digit karena masih ada peluang bisnis bagi industri jasa keuangan,” ujarnya saat konferensi pers di Restoran Batik Kuring, Jakarta, Rabu (4/3).

Pada awal tahun ini, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit 10 persen-12 pesen. Bank Indonesia memproyeksikan kredit tumbuh 10 persen-12 persen pada awal Desember 2019 yang kemudian dipangkas menjadi 9 persen-11 persen per Februari 2020. Indef memproyeksikan kredit perbankan tumbuh kurang dari 10 persen, sedangkan Bank Mandiri 8 persen-10 persen.

Meski demikian, anak usaha PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) ini menerangkan, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi di antaranya potensi konsumsi yang melemah, dampak dari investasi asing yang rendah, neraca perdagangan yang mengalami defisit, perlambatan ekonomi global, dan penyebaran virus corona. 

"Kami sangat menyarankan dan mendorong lembaga jasa keuangan selalu memitigasi risiko kredit," ucapnya.

Soal dampak dari corona di Indonesia, Pefindo masih melihat perkembangannya ke depan dan belum dapat menyimpulkan secara dini seperti apa dampaknya ke industri perkreditan. 

"Corona di Indonesia baru diidentifikasi pemerintah. Kita belum melihat dampak ke depan akan seperti apa terhadap industri perkreditan. Masih terlalu dini kalau menyampakan dampak ke lembaga jasa keuangan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement