EKBIS.CO, BANDUNG--Untuk mengurus surat-surat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, prosedur pelayanan sangat mudah. Hal ini, dibuktikan dengan kunjungan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra saat sidak langsung ke Kantor BPN Kota Bandung beberapa waktu lalu. Menurut Tjandra Pelayanan di sini di kantor BPN Kota Bandung sudah bagus, bahkan bisa menjadi percontohan dan bisa ditiru oleh kantor BPN lain di daerah, khususnya di Jabar. Banyak inovasi pelayanan yang memang diperlukan oleh masyarakat. Seperti membuat sertifikat tanah itu tidak ribet, asal membawa persyaratan dan dokumen yang lengkap.
Selain itu pelayanan yang cepat dan kantor yang nyaman perlu di adopsi oleh semua kantor BPN yang ada di Indoensia. Hal itu sebagai role model pelayanan yang baik di era digital saat ini, masyarakat mudah dalam pengurusan dan penyelesaian pertanahan. ''Tadi saya cek, tanya ke masyarakat yang datang. Pelayanannya sudah oke katanya. Saran saya ke kantor BPN Bandung, main ke kantor lain dan berbagi kisah bagaimana bangun kantor yang baik seperti ini, sharing atau diskusi lah,'' ungkap Tjandra dalam siaran pers yang diuterima Republika. Tjandra menambahkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks. Diharapkan bisa dipertahankan bahkan di tingaktkan agar masyarakat puas terhadap pelayanan di kantor BPN Bandung.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Menurutnya, berbagai masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi. ''Ini merupakan wujud nyata ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Alhamdulillah, kerja kami diapresiasi oleh berbagai pihak. Hal tersebut, tak luput dari hasil kerja seluruh jajarannya yang peduli memberikan pelayanan yang terbaik dan tranparan bagi masyarakat,'' ungkap Andi.
Dikatakan Andi, pihaknya akan terus memberikan inovasi pelayanan kepada masyarakat agar setiap orang merasa mudah dan nyaman bisa mengurus surat-surat tanah ke kantor BPN. Andi mengakui masih ada masyarakat yang mengeluhkan pungutan liar (pungli) oleh oknum BPN, tetapi hal itu harus bisa dibuktikan dengan data yang benar agar nantinya bisa ditindak lanjuti. ''Ya, kalau ada bukti silahkan saja dilaporkan kita punya media center (comment center) sebagai tempat pengelola pengaduan masyarakat. Tentunya dengan data laporan tersebut kami bisa menindak oknum-oknum yang masih bandel, dan akan kami proses sesuai peraturan yang ada,'' katanya.