EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit macet atau net performing loan (NPL) meningkat sebesar 2,77 persen pada Februari 2020. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang masih rendah pada tahun ini.
Data OJK menunjukkan pertumbuhan kredit per Januari 2020 tercatat 6,10 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan ada banyak faktor yang menyebabkan NPL meningkat.
"NPL naik itu karena faktornya banyak, salah satu faktornya kreditnya kan turun. Karena kredit turun, maka sedikit kelihatan meningkat tapi itu bukan quality," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Royke Tumilaar menambahkan saat ini dampak virus corona terhadap rasio kredit macet perseroan belum terasa. Namun perseroan sudah melakukan langkah antisipasi agar kinerja perbankan tak terlalu terdampak akibat virus corona.
"So far belum ada (dampak penurunan), tapi action sudah harus diambil," ucapnya.
Pemerintah telah memberikan insentif fiskal guna menjaga perekonomian nasional dari serangan virus corona. Semisal dari insentif pariwisata sebesar Rp 10,3 triliun, kemudahan impor bagi 500 reputable importir dan dari moneter telah diputuskan penurunan suku bunga, rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing dari delapan persen menjadi empat persen. OJK juga melonggarkan perhitungan kolektibilitas kredit industri perbankan.