EKBIS.CO, JAKARTA - - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat segera menetapkan kenaikkan tarif angkutan penyebrangan. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Imelda Alini mengatakan saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Kementrian Perhubungan namun peningkatan pelayanan tetap dilakukan. “Peningkatan ini baik di pelabuhan maupun kapal penyeberangan yang kami kelola,” kata Imelda kepada Republika, Ahad (8/3).
Salah satu yang sudah mulai dilakukan, Imelda mengatakan ASDP sudah meluncurkan sistem pembelian tiket secara daring untuk pengguna jasa lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk sejak 2 Maret 2020. Dengan begitu, Imelda memastikan penumpang kapal penyebrangan tidak perlu repot membelu tiket di pelabuhan dan mengatur jadwal keberangkatan sesuai keinginan melalui www.ferizy.com yang sebelumnya diakses melalui tiket.indonesiaferry.co.id.
Imelda mengatakan, dengan pemblian tiket secara daring penumpang mendapatkan kepastian jadwal keberangkatan kapal tanpa harus antre. Pada akhirnya, Imelda menilai kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik.
“Terdapat kuota tiap jamnya, sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur. Lalu pencatatan manifest untuk data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat,” kata Imelda.
Sementara itu, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Chandra Irawan mengatakan penyesuaian tarif angkutan penyebrangan sudah mempertimbangkan beberapa hal. Chandara mengatakan, pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan iklim usaha angkutan penyeberangan, daya beli masyarakat, dan dampak terhadap harga-harga bahan kebutuhan pokok.
Chandra menuturkan, prosedur penyesuaian tarif telah melalui proses pembahasan yang melibatkan regulator, operator, YLKI, dan asosiasi terkait. “Kami juga mengoordinasikan masukan tersebut dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi,” ujarnya.
Sebelumnya, keputusan kenaikan tarif penyebrangan saat ini sudah memasuki tahap akhir. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, akan ada kenaikan tarif angkunyan penyebrang sekitar 11 persen.
Budi memastikan dalam waktu dekat keputusan tersebut segera selesai lalu mulai ditetapkan. “Minggu depan paling sudah selesai (diputuskan). Di Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tinggal ditandatangani,” kata Budi kepada Republika, Ahad (8/3).
Dia menjelaskan, penyesuaian tarif rata-rata untuk 20 lintasan mengalami kenaikan sekitar 10,92 persen. Hanya saja, Budi mengatakan presentase kenaikan khusus di lintas Ketapang-Gilimanuk bisa mencapai 14,61 persen namun terdapat variasi untuk penumpang dan barang. Sementara untuk lintas Merak-Bakauheni kenaikan tarif akan dilakukan sebesar 10,47 persen.