Ahad 08 Mar 2020 20:02 WIB

BPH Migas Kunjungan Kerja ke Kantor Pusat PT KAI

Triwulan I ditetapkan kuota solar subsidi untuk kereta api 51.250 kilo liter.

Red: Budi Raharjo
BPH Migas melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka rapat koordinasi terkait kuota dan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar untuk sektor pengguna kereta api tahun anggaran 2020.
Foto: BPH Migas
BPH Migas melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka rapat koordinasi terkait kuota dan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar untuk sektor pengguna kereta api tahun anggaran 2020.

EKBIS.CO, BANDUNG -- BPH Migas melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka rapat koordinasi terkait kuota dan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar untuk sektor pengguna kereta api tahun anggaran 2020. Kunker juga untuk uji petik mengetahui realisasi jenis BBM tertentu PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar tepat sasaran.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Komite BPH Migas Ibnu Fajar, Direktur BBM Patuan Alfon, Deputi Direktur Keuangan Handi Purnama, VP Logistik dan Sarana Prasarana M Fauzi, serta jajaran Direktorat BBM dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Sebagaimana amanah Undang-undang yang tertuang dalam Perpres 191 Tahun 2014 BPH Migas ditugaskan untuk menetapkan kuota BBM subsidi untuk tiap sektor pengguna salah satunya sektor kereta api. Pada triwulan I Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan kuota BBM subsidi jenis solar untuk sektor kereta api sebesar 51.250 kilo liter.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement