Senin 09 Mar 2020 14:30 WIB

BUMN Pertimbangkan Jual Citos untuk Pembayaran Jiwasraya

BUMN harap bisa meraih triliunan dari penjualan Citos.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
BUMN akan menjual sejumlah asetnya untuk menunaikan tuntutan pembayaran ke nasabah Jiwasraya.
BUMN akan menjual sejumlah asetnya untuk menunaikan tuntutan pembayaran ke nasabah Jiwasraya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN memiliki sejumlah skema penyelesaian persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya dengan penjualan aset milik Jiwasraya guna memberikan dana segar untuk pembayaran nasabah Jiwasraya.

"Nanti ada juga rencana untuk bagaimana pembelian-pembelian aset. Yang pasti Jiwasraya tidak akan masuk ke dalam sub holding (BUMN Asuransi)," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/3).

Baca Juga

Arya mengatakan nantinya aset-aset Jiwasraya bisa dibeli sub holding BUMN asuransi sehingga dapat langsung terealisasi dalam bentuk uang tunai. Aset-aset Jiwasraya yang akan dibeli sub holding meliputi aset bangunan seperti kantor-kantor milik Jiwasraya.

"Kalau tidak nanti kan lama, proses penjualan aset bisa lama. Sekarang kan jual bangunan bisa setahun-dua tahun baru laku, apalagi harganya jangan sampai tidak optimal," ucap Arya.

Tak hanya bangunan berupa kantor, lanjut Arya, aset Jiwasraya yang berpotensi dijual ialah pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan. Arya menilai aset Citos sangat potensial dan sudah mulai ditawarkan. Arya sempat mendengar perkiraan proyeksi nilai Citos berkisar di angka Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun.

"Citos dijual juga, tapi kalau Citos mungkin dijual ke pihak swasta atau pihak mana yang mau karena Citos ini aset yang cukup bagus, saya belum tahu pihak mana yang mau, tapi cukup banyak yang minat," kata Arya.

Arya mengatakan prioritas utama dalam keputusan penjualan aset ialah agar Jiwasraya mampu membayar dana nasabah. Arya mengatakan keputusan penjualan aset, termasuk Citos memerlukan persetujuan dari DPR. Arya menyebut keputusan ini akan diambil dalam rapat panitia kerja (panja) Jiwasraya Komisi VI dan Komisi XI pascaanggota dewan menjalani masa reses.

"Kalau aset BUMN kan harus persetujuan DPR, di situ juga masuk semua," ungkap Arya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement