EKBIS.CO, JAKARTA -- Pembayaran klaim industri asuransi jiwa mengalami peningkatan sepanjang 2019. Asosisi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kenaikan klaim dan manfaat yang dibayarkan tumbuh sebesar 16 persen menjadi Rp 140,28 triliun.
"Kenaikan klaim ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk berasuransi semakin membaik," kata Ketua Bidang Kerja Sama dan Internasional AAJI, Elin waty, Rabu (11/3).
Elin menjelaskan, proporsi terbesar pembayaran klaim dan manfaat terdapat pada klaim nilai tebus (Surrender) yang mencapai Rp 73,25 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 9,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 66,94 triliun.
Setelah klaim nilai tebus, proporsi pembayaran klaim dan manfaat terbesar kedua adalah klaim akhir kontrak yaitu sebesar 16 persen dengan kenaikan sebesar 30,7 persen menjadi Rp 22,51 triliun dari Rp 17,22 triliun di tahun 2018.
Adapu klaim meninggal dunia meningkat sebesar 10,4 persen dari Rp 9,16 triliun menjadi Rp 10,11 triliun. Sementara partial withdrawal juga meningkat sebesar 15,9 persen dari Rp 14,65 triliun menjadi Rp 16,98 triliun di tahun 2019.
Sedangkan klaim asuransi kesehatan turut tumbuh sebesar 23,6 persen dari Rp 8,89 triliun menjadi Rp 10,99 triliun di tahun 2019 dengan rincian klaim kesehatan perorangan mencapai Rp 5,06 triliun dan klaim kesehatan kumpulan mencapai Rp 5,93 triliun.