EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah kuota impor gula konsumsi sebanyak 550 ribu ton. Penambahan itu menyikapi gejolak harga gula di pasar yang tembus hingga Rp 16 ribu per kilogram.
"Impor gula akan kita tambah 550 ribu ton dan akan masuk bertahap," kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).
Pada awal tahun ini, Kemendag telah menerbitkan izin impor gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) sebanyak 438,8 ribu ton. Dengan kata lain, total impor gula yang dibuka pemerintah mencapai 988,8 ribu ton.
Agus mengatakan, saat ini total stok gula yang tersimpan di gudang-gudang distributor seluruh Indonesia hanya 159 ribu ton. Pada akhir bulan Maret 2020, dipastikan pasokan gula impor akan masuk sebanyak 216 ribu ton dan masuk kembali pada bulan April sebesar 252 ribu ton.
Adapun semua izin impor gula yang dikeluarkan pemerintah hanya berlaku hingga bulan Juni mendatang. "Jadi sampai bulan Agustus nanti, target kita stok gula yang ada sekitar 670 ribu ton. Tentu impor kita sesuaikan dengan waktu panen gula tebu di dalam negeri," kata Agus.
Soal kenaikan harga yang terjadi, Agus menegaskan bahwa Kemendag telah menerjunkan tim bersama Satgas Pangan untuk menyelidiki penyebab kenaikan harga. Pengecekan di setiap gudang gula miliki perusahaan swasta maupun BUMN akan dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan.
"Kita sedang turunkan tim untuk mengecek gudang-gudang," kata Agus.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Suhanto, mengkonfirmasi kebijakan tersebut. Penambahan kuota dilakukan untuk mengamankan pasokan gula dalam negeri. Sebab, stok gula saat ini yang tersisa 159 ribu ton hanya cukup untuk kebutuhan tiga minggu ke depan.
Di sisi lain, diprediksi musim giling tebu tahun 2020 diperkirakan mundur dari waktu normal Mei-Juni menjadi Juni-Juli. "Ini biar aman stok gula sampai bulan Juni. Karena musim giling mundur, jadi kita antisipasi," kata Suhanto.
Adapun asal negara impor gula konsumsi, Suhanto mengatakan, detail negara ada pada masing-masing importir. Namun sesuai arahan Menteri Perdagangan, sebagian impor gula mesti didatangkan dari India karena terdapat perjanjian dagang antar kedua negara.
Suhanto menegaskan, sembari menunggu pasokan gula impor datang, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri bersama Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga akan terus memantau ke lapangan ketersediaan gula di setiap gudang penyimpanan gula. Gula yang masih tersisa harus digelontorkan ke pasar agar tidak menyulitkan konsumen dan harga tak terus melonjak.
Sementara itu, untuk gula mentah impor yang akan masuk, setidaknya hanya dibutuhkan waktu tiga hari untuk mengolahnya menjadi gula siap konsumsi. "Kita sudah bertemu juga dengan industri pengolah gula, paling butuh waktu 2-3 hari untuk mengolahnya sesuai kapasitas masing-masing pabrik," katanya.