EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menyampaikan ketersediaan gula industri atau gula kristal rafinasi (GKR) dalam kondisi aman karena kebutuhan setiap tahun sudah diperhitungkan.
“GKR setiap tahun sudah dihitung besar kebutuhannya. Jadi, telah dijadwalkan importasi bahan bakunya, yaitu gula mentah dan sudah dibuatkan kontrak untuk distribusianya kepada industri pengguna,” kata Ketua Umum Agri Benardi melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Senin (9/3).
Benardi menyampaikan, pada awal 2020, sempat terjadi keterlambatan penerbitan izin impor, namun saat ini sudah diterima dan produksi gula mulai terdistribusi kepada industri pengguna. Terkait langkanya gula konsumsi di pasaran, Benardi mengatakan sebenarnya kondisi tersebut dapat diprediksi sejak tahun lalu, yaitu dengan menghitung produksi gula konsumsi (gula kristal rutih) dan berapa banyak kebutuhannya.
“Sepengetahuan saya sudah dibahas dalam rakortas di Kemenko Bidang Perekonomian pada September 2019,” ujar Benardi.
Kendati tidak berkaitan langsung dengan pasar, defisit gula konsumsi yang terjadi saat ini menurut Benardi, dapat dipenuhi dengan pembukaan izin impor gula mentah untuk diproduksi menjadi gula konsumsi.
Dalam hal ini, sudah beberapa pabrik gula yang diberikan izin impor. “Jadi yang diimpor adalah gula mentah, bukan gula konsumsi (GKP),” ujar Benardi.