Senin 16 Mar 2020 20:26 WIB

BPS: Upah Nominal Buruh Tani Naik 0,23 Persen

Meski harian naik, upah riil buruh turun dipengaruhi Indeks Konsumsi Rumah Tangga

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Buruh tani memetik tanaman cabai lebih awal di Desa Segunung, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2020 mengalami kenaikan 0,23 persen dibandingkan upah buruh tani pada Januari 2020.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Buruh tani memetik tanaman cabai lebih awal di Desa Segunung, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2020 mengalami kenaikan 0,23 persen dibandingkan upah buruh tani pada Januari 2020.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2020 mengalami kenaikan 0,23 persen dibandingkan upah buruh tani pada Januari 2020. Angka tersebut dari Rp 55.173 per hari dari Rp 55.046 per hari. Namun, upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,25 persen dibanding Januari 2020, yaitu menjadi Rp 52.232 per hari dari Rp 52.360 per hari.

"Kenapa nominalnya turun, karena lebih dipengaruhi oleh Indeks Konsumsi Rumah Tangga pada waktu kita menghitung yang angkanya 0,48 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3).

Baca Juga

Kemudian, rata-rata upah nominal buruh bangunan Februari 2020 dibanding Januari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen, yaitu menjadi Rp 89.621 per hari dari Rp 89.478 per hari. Upah riil Februari 2020 dibanding Januari 2020 turun sebesar 0,12 persen, yaitu menjadi Rp 85.663 per hari dari Rp 85.764 per hari.

Untuk rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita Februari 2020 dibanding Januari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, yaitu menjadi Rp 28.522 per kepala dari Rp28.510 per kepala. Upah riil Februari 2020 dibanding Januari 2020 turun 0,24 persen menjadi Rp 27.262 dari Rp 27.327 per kepala.

Terakhir, rata-rata upah nominal asisten rumah tangga Februari 2020 dibanding Januari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen, yaitu menjadi Rp 419.739 dari Rp 419.319. Upah riil Februari 2020 dibanding Januari 2020 turun sebesar 0,18 persen, yaitu menjadi Rp 401.203 dari Rp 401.916.

Sebagaimana diketahui, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Selanjutnya, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement