Selasa 17 Mar 2020 04:51 WIB

Kerja di Rumah, Pemerintah Diminta Komunikasi ke Pengusaha

Kerja dari rumah dilakukan untuk menahan penyebaran virus Corona.

Red: Teguh Firmansyah
Warga beraktifitas dikawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/3). Suasana di kawasan tersebut terpantau lengang berdasarkan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan serta melakukan pekerjaan dirumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.(Republika/Thoudy Badai)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktifitas dikawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (16/3). Suasana di kawasan tersebut terpantau lengang berdasarkan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan serta melakukan pekerjaan dirumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.(Republika/Thoudy Badai)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta pemerintah untuk meningkatkan komunikasi dengan pengusaha ihwal imbauan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).  Kerja dari rumah dilakukan untuk menahan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

"Pemerintah dan dunia usaha harus saling bahu-membahu mengatasi pandemi global ini. Imbauan pemerintah mengenai WFH harus menjadi perhatian pengusaha," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia, adanya penumpukan penumpang di DKI Jakarta pada Senin, 16/3) menunjukkan bahwa pengusaha tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Namun, bisa juga komunikasi yang belum lancar antara pemerintah dengan pengusaha.

"Imbauan pemerintah untuk WFH cukup tepat untuk kurangi penyebaran COVID-19. Namun, harus juga diikuti imbauan pengusaha kepada pekerjanya," kata Rusli.

Di sisi lain, lanjut dia, perusahaan transportasi massal di Jakarta juga tidak cepat merespons bahwa masih banyak masyarakat yang memerlukan alat transportasi menuju kantor mereka.

"Mengularnya antrean penumpang menunjukkan tidak semua pengusaha meminta pegawainya melakukan pekerjaan di rumah, ada beberapa kategori pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan dari rumah," ucap Rusli.

Rusli juga mengatakan pembatasan penumpang dan perubahan jadwal oleh perusahaan transportasi juga harus dikaji ulang, agar tidak terjadi kembali penumpukan di hari berikutnya.

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar pelayanan transportasi publik harus dapat mengurangi kerumunan masyarakat sehingga mencegah penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan COVID-19.

"Transportasi publik tetap harus disediakan pemerintah pusat dan daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, bus trans," kata Presiden Jokowi di Bogor, Jawa Barat, Senin.

Hal itu terkait dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi pelayanan transportasi publik yaitu bus TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Rel Terpadu (LRT) per Senin (16/3).

"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya," tutur Presiden menjelaskan

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement