Kamis 19 Mar 2020 10:56 WIB

Rupiah Melemah ke Posisi Rp 15.712 per Dolar AS

Ekonom menyarankan untuk membekukan pasar keuangan domestik sementara waktu.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Rupiah Melemah(Foto : MgRol112)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Rupiah Melemah(Foto : MgRol112)

EKBIS.CO,   JAKARTA -- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS makin melemah. Dalam situs resmi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau Jisdor, mencatat nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS hingga menjadi Rp 15.712 per dolar AS pada Kamis (19/3).

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menyampaikan, pasar keuangan Indonesia perlu solusi mendesak karena keadaan sudah darurat. "BI dan OJK perlu koordinasi untuk membekukan pasar modal dalam waktu tertentu sampai kepanikan pasar global reda," katanya kepada Republika.co.id, Kamis (19/3).

Baca Juga

Pelemahan kurs rupiah ini asalnya dari nett sells asing yang tembus Rp 2 triliun sepekan terakhir. Dengan terbukanya terus pasar saham, capital flight melalui aksi jual akan terus terjadi.

Bhima mengatakan, sejauh ini BI bisa mengintervensi dengan membeli surat utang pemerintah di pasar dalam jumlah yang besar. Selain itu, BI bisa mendorong local currency settlement (LCS) guna meningkatkan penggunaan rupiah untuk ekspor ke negara selain Thailand dan Malaysia.

"Tambah banyak negara yang lakukan LCS dengan Indonesia semakin baik," katanya.

Selain itu, BI dapat memperbaiki mekanisme insentif dana hasil ekspor sehingga lebih menarik bagi eksportir untuk konversi dolar ke rupiah. Kemudian, pola komunikasi yang jelas ke pelaku pasar dibutuhkan sehingga tidak menimbulkan kepanikan berlebihan.

Dia juga mengatakan bahwa BI sangat perlu memangkas bunga acuan hingga 25 bps karena mendesak. Ia menyampaikan, Filipina sudah menjadi negara pertama yang menutup perdagangan di pasar keuangan karena kepanikan global.

"Trading halt satu minggu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement