Jumat 20 Mar 2020 07:34 WIB

Terapkan WFH, Layanan Penjaminan Jamkrindo Tetap Beroperasi

Penerapan WFH dilaksanakan di wilayah yang terdapat kejadian virus corona.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Jamkrindo (Persero) Randi Anto (tengah), Direktur Operasional dan Jaringan Kadar Wisnuwarman (kiri), Direktur Bisnis Penjminan Amin Mas
Foto: Antara/Audy Alwi
Direktur Utama PT Jamkrindo (Persero) Randi Anto (tengah), Direktur Operasional dan Jaringan Kadar Wisnuwarman (kiri), Direktur Bisnis Penjminan Amin Mas

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jamkrindo (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai upaya melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus corona. Pelaksanaan sistem kerja WFH tidak mengurangi layanan penjaminan Jamkrindo.

Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan operasional tetap berjalan dan pelayanan terhadap pelaku UMKM dan mitra kerja berjalan normal. Adapun langkah WFH yang diterapkan tidak mengganggu prosedur layanan penjaminan perusahaan.

Baca Juga

“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh Insan Jamkrindo dari ancaman penularan virus corona serta melaksanakan himbauan dari presiden untuk menerapkan konsep social distancing," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Kamis (19/3).

Menurutnya saat ini Jamkrindo memiliki jaringan kerja sembilan kantor wilayah, satu kantor cabang khusus, 56 kantor cabang dan 16 kantor unit pelayanan (KUP). Adapun pemberlakuan WFH dilaksanakan di wilayah yang terindifikasi terdapat kejadian virus corona seperti Jabodetabek, Semarang, Banten, Semarang, Solo, Pontianak, Batam, Manado, dan Yogyakarta.

“Sistem WFH dilakukan dengan membagi tim secara bergiliran, menggunakan sistem WFH difasilitasi bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas," ucapnya.

Jamkrindo telah didukung oleh teknologi terdepan melalui berbagai platform online seperti aplikasi sirkulasi surat menyurat digital (E-effice), aplikasi manajemen sumber daya manusia Employee Self Service (ESS), aplikasi knowledge manajemen J-Smart, Aplikasi Suretyship Online, system informasi performa penjaminan atau SIPP, Sistem Informasi Manajemen Risiko, dan lain-lain.

“Call center kami di nomer 1500-701 tetap beroperasi selama 24 jam dan tujuh hari untuk memastikan pelayan tetap baik,” ucapnya.

Selain memberlakukan sistem kerja WFH, Jamkrindo juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan penularan virus corona seperti penyemprotan desinfektan dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja Jamkrindo. Jamkrindo juga menerbitkan sejumlah ketentuan yang mengatur mengenai pertemuan, perjalanan dinas dan surat menyurat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement