EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menyatakan pasokan gula impor diproyeksi cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Juni 2020. Proses importasi sendiri sedikit terhambat wabah Covid-19.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Suhanto, impor gula mentah untuk konsumsi yang akan masuk yakni sebanyak 216 ribu ton. Selain itu, masih terdapat kuota impor gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) sebanyak 550 ribu ton yang telah diterbitkan izinnya.
Namun, sebanyak 250 ribu ton di antaranya akan dialihkan untuk industri makanan minuman (mamin) sebagai ganti dari konversi gula kristal rafinasi (GKR) bagi industri makanan dan minuman menjadi GKP yang tengah dilakukan. "Impor yang datang selanjutnya nanti akan digunakan untuk mengganti gula bagi industri mamin," ujar Suhanto kepada Republika.co.id, Rabu (25/3).
Jika dikalkulasikan secara total, ketersediaan GKP dari impor dan konversi GKR diperkirakan sebanyak 766 ribu ton. Suhanto mengatakan, dengan memperhitungkan rata-rata konsumsi perbulan sekitar 230 ribu ton, setidaknya pasokan gula impor cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Juni 2020.
Mulai Juli 2020, kebutuhan gula dalam negeri akan dipenuhi dari gula tebu lokal karena produksi sudah dimulai. Kementerian Pertanian telah menyatakan bahwa musim giling tebu tahun ini akan dimulai bulan Juni sehingga paling cepat gula produksi lokal mulai masuk ke pasar satu bulan setelahnya.
"Gula impor tidak akan menganggu pasar bagi gula tebu lokal yang diproduksi petani. Kita melakukan impor semata-mata untuk mengatasi kelangkaan," kata Suhanto.
Suhanto mengatakan, terdapat kemunduran jadwal kedatangan dari semula pertengahan bulan ini menjadi akhir Maret 2020. Hal itu disebabkan oleh adanya hambatan transportasi pengangkut dari negara produsen ke Indonesia imbas wabah Covid-19.