EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan akan menindaklanjuti temuan Taiwan terkait dugaan adanya zat pemicu kanker di produk Indomie. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Indofood dan memastikan dugaan tersebut.
"Kita cek dulu benar tidak seperti itu, kita juga komunikasi dengan pihak Taiwan," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Akan tetapi, Budi tak menampik pihak Taiwan mempunyai standar tersendiri dalam klasifikasi layak ekspor. Menurut dia, Indonesia sendiri selalu memastikan produk ekspor sesuai dengan standar BPOM dalam negeri.
"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian, ya kita harus menyesuaikan. Di Indonesia sebenarnya tidak masalah, cuma di Taiwan memang sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi, tidak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia," ujar Budi.
Budi juga menjelaskan, sebelum kasus Indomie ini, merek lain, yaitu Mie Sedap juga sempat mengalami kendala yang sama. Hanya saja, saat itu masalah bisa selesai dengan komunikasi dengan kedua belah pihak.
"Ada, dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Mie Sedap, waktu itu sudah selesai. Kita bicarakan baik-baik," kata Budi.