Jumat 27 Mar 2020 12:59 WIB

Wika Beton Rombak Jajaran Komisaris

Wika Beton menggelar RUPST pada Kamis (26/3) kemarin.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Tiang pancang  produk Wika Beton
Tiang pancang produk Wika Beton

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta, Kamis (26/3). Pelaksanaan RUPST Wika Beton memperhatikan maklumat Kapolri nomor Mak/2/lll/2020 dan melaksanakan secara ketat protokol pencegahan Covid-19 seperti disinfeksi, pengukuran suhu tubuh dengan thermoscan, penyediaan hand sanitizer dan social distancing.

RUPST dihadiri 6.111.824.179 saham atau mewakili 73,29 persen dari 8.338.308.649 saham yang telah dikeluarkan perseroan, tidak termasuk saham treasuri.

Baca Juga

Sekretaris Perusahaan Wika Beton Yuherni Sisdwi menyampaikan RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 termasuk Laporan Pengawas Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2019 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya  kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tercermin dalam buku-buku laporan perseroan.

"RUPST menyetujui mengenai penetapan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 yaitu sebesar Rp 512,34 miliar," ucap Yuherni dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Jumat (27/3).

Yuherni memerinci laba bersih tersebut terdiri atas 25 persen dari laba bersih atau senilai Rp 128,1 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham atau setara dengan Dividen per Share (DPS) sebesar Rp 15,36, 20 persen dari laba bersih atau senilai Rp 102,4 miliar ditetapkan sebagai cadangan wajib dalam rangka memenuhi ketentuan UUPT, dan 55 persen dari laba bersih atau senilai Rp 281,8 miliar ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

RUPST, lanjut Yuherni, juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit dan Risiko Usaha dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk melakukan pengadaan sampai dengan penunjukan KAP yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020.

Selain itu, RUPST juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas menetapkan besaran tantiem Tahun Buku 2019, serta menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris untuk Tahun 2020; serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan besaran tantiem Tahun Buku 2019, serta menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi untuk Tahun 2020.

"RUPST menyetujuia untuk melakukan pengalihan saham treasuri baik sebagian maupun seluruhnya dengan cara pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris atau Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) sebanyak-banyaknya 377.157.951 saham dengan harga sebesar Rp 202 per saham," kata Yuherni.

Yuherni menambahkan, RUPST menyetujui pengukuhan atau ratifikasi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER–08/MBU/12/2019 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara berikut perubahan-perubahannya sebagai pedoman pengadaan barang dan jasa di Perseroan.

Terakhir, lanjut Yuherni, RUPST menyetujui memberhentikan dengan hormat Bambang Pramujo sebagai Komisaris Utama, Asfiah Mahdiani sebagai Komisaris Independen dan Yustinus Prastowo sebagai Komisaris Independen, kemudian mengangkat Agung Budi Waskito sebagai Komisaris Utama, Indrieffouny Indra sebagai Komisaris Independen, dan Heru Wisnu Wibowo sebagai Komisaris.

Berikut susunan Dewan Komisaris Wika Beton:

Komisaris Utama : Agung Budi Waskito

Komisaris : Heru Wisnu Wibowo

Komisaris : Yohanes Babtista Priyatmo Hadi

Komisaris : Herry Trisaputra Zuna

Komisaris Independen: Priyo Suprobo

Komisaris Independen: Indrieffouny Indra

Sementara susunan Direksi Wika Beton tetap dijabat oleh pengurus yang sama.

Susunan Direksi Wika Beton sebagai berikut:

Direktur Utama : Hadian Pramudita

Direktur Teknik & Pengembangan : Sidiq Purnomo

Direktur Keuangan : Imam Sudiyono

Direktur Human Capital & Produksi : Mursyid

Direktur Operasi : I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Pemasaran : Kuntjara

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement