Senin 30 Mar 2020 12:56 WIB

Presiden: Segera Terapkan Pengaman Sosial, Lindungi Informal

Presiden menekankan stimulus bagi pekerja informal yang alami penurunan penghasilan.

Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19. Ini khususnya pemberian stimulus bagi pekerja informal yang telah mengalami penurunan penghasilan.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3), mengatakan pemerintah sudah mendeteksi adanya arus mudik yang terjadi lebih awal, dibanding rutinitias pulang kampung pada tahun-tahun sebelumnya. Mudik dini tersebut, ujar Jokowi, banyak dilakukan pekerja informal yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan, sejak diberlakukannya masa tanggap darurat di DKI Jakarta sejak 20 Maret 2020.

Baca Juga

“Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkan kebijakan tanggap darurat yang membuat bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, ibadah dari rumah. Oleh karena itu saya minta percepatan program ‘social safety net’ (jaring pengaman sosial,-red) yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal,” ujar dia dalam rapat bertema Antisipasi Mudik Lebaran.

Pemberian jaring pengaman sosial tersebut, ujar Jokowi, diharapkan dapat menjadi insentif bagi para pekerja informal. Terutama, mereka yang bergerak di sektor usaha mikro dan usaha kecil.

“Betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Jokowi.

Jokowi mengemukakan selama delapan hari terakhir atau sejak 22 Maret 2020 hingga hari ini, terdapat 14 ribu penumpang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang bertolak ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Mereka menggunakan 876 unit bus.

“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya, misalnya kereta api maupun kapal, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi,” kata Jokowi.

Pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan beberapa program untuk percepatan pelaksanaan jaring pengaman sosial. Kementerian Sosial mencontohkan beberapa program jaring pengaman sosial itu antara lain peningkatan kartu program sembako dari semula Rp 150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan.

Selain itu, Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan atau sebanyak empat kali dalam setahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun.

“Untuk pencairan periode kedua, yakni pada bulan April dimajukan pada bulan Maret ini. Demikian pula untuk pencairan periode ketiga Juli, akan dimajukan pada bulan April nanti,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama di Graha BNPB pada 24 Maret 2020 lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement