EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah meluncurkan sejumlah skema jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat menengah ke bawah dalam menghadapi dampak ekonomi dari Covid-19. Dalam keterangannya di Istana Bogor, Selasa (31/3) sore, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan sejumlah keringanan beban ekonomi, termasuk penggratisan biaya listrik dan diskon untuk kelompok tertentu.
Jokowi menjelaskan, penggratisan biaya selama tiga bulan diberikan kepada pelanggan kelompok daya 450 VA. Artinya, 24 juta pelanggan yang masuk kelompok ini tak perlu membayar tagihan listrik untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Sementara itu, untuk pelanggan kelompok daya 900 VA, Presiden Jokowi mengumumkan pemberian diskon tarif 50 persen selama tiga bulan. Sama dengan kelompok sebelumnya, 7 juta pelanggan 900 VA mendapat potongan tarif 50 persen untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. "Untuk tiga bulan mendatang," ujar Presiden Jokowi, Selasa (31/3).
Bantalan sosial lain yang disiapkan pemerintah adalah penyaluran bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari sebelumnya 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga. Pemerintah, menurut Jokowi, juga menaikkan besaran manfaat yang diberikan. Komponen ibu hamil naik menjadi Rp 3 juta per tahun, anak usia dini Rp 3 juta per tahun, dan masyarakat penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.
Kemudian, bantuan sosial lainnya diberikan melalui kartu sembako murah. Jumlah penerima manfaat dinaikkan dari 15,2 juta keluarga menjadi 20 juta keluarga. Nilai manfaatnya juga naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Bantuan melalui kartu sembako ini diberikan selama 9 bulan.
Selanjutnya, bantalan ekonomi melalui partu prakerja. Presiden Jokowi menaikkan alokasi anggaran penerima kartu prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima juga dinaikkan menjaid 5,6 juta dengan sasaran utama adalah pekerja informal dan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
"Dan nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan," kata Jokowi.
Pemerintah juga menganggarkan Rp 25 triliun untuk cadangan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk untuk melakukan operasi pasar di lapangan. Operasi pasar dilakukan untuk menjaga harga barang bila ada lonjakan nantinya.
"Keenam, keringanan pembayaran kredit. Bagi para pekerja informal, baik itu ojol, sopir taksi, pelaku UMKM, nelayan dengan penghasilan harian dan kredit di bawah 10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan tentang hal itu dan berlaku April ini," katanya.