EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Indosat Tbk (Indosat Ooredo) mengalokasikan Rp 663 Miliar untuk mendanai paket kompensasi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Tahap pertama akan dibayarkan sejumlah Rp 343 miliar.
"Angkatan pertama dibayarkan untuk 328 karyawan terdampak, tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 miliar," kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni di Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Irsyad, kompensasi tahap pertama akan dibayarkan sebelum 15 April ini. Dari 677 karyawan terdampak, Irsyad mengatakan, sekitar 92 persen diantaranya telah setuju menerima paket kompensasi yang ditawarkan perseroan.
Indosat saat ini sedang melalui proses mediasi dengan 52 karyawan terdampak yang menolak tawaran kompensasi. Irsyad menyatakan perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membantu karyawan yang terkena dampak reorganisasi.
Menurut Irsyad, Indosat telah mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu.
"Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya," tutupnya.