Jumat 03 Apr 2020 15:03 WIB

Pembatasan Sosial, PLN Catat Lonjakan Konsumsi Listrik Rumah

PLN juga mencatat adanya penurunan konsumsi listrik di sektor industri.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
PT PLN (Persero) mencatat adanya kenaikan konsumsi listrik oleh pelanggan perumahan. Hal ini disebabkan pembatasan sosial yang dilakukan masyarakat, menyusul imbauan pemerintah agar warga beraktivitas di rumah demi mencegah penularan Covid-19.
Foto: Antara/Galih Pradipta
PT PLN (Persero) mencatat adanya kenaikan konsumsi listrik oleh pelanggan perumahan. Hal ini disebabkan pembatasan sosial yang dilakukan masyarakat, menyusul imbauan pemerintah agar warga beraktivitas di rumah demi mencegah penularan Covid-19.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT PLN (Persero) mencatat adanya kenaikan konsumsi listrik oleh pelanggan perumahan. Hal ini disebabkan pembatasan sosial yang dilakukan masyarakat, menyusul imbauan pemerintah agar warga beraktivitas di rumah demi mencegah penularan Covid-19. Apalagi, sebagian besar perusahaan juga memberlakukan sistem work from home atau bekerja dari rumah bagi karyawannya.

"Memang kami melihat bahwa konsumsi listrik untuk perumahan meningkat. Kami sedang kumpulkan angka-angkanya. Kita juga paham industri banyak terkendala seperti ini," jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (3/4).

Baca Juga

Di sisi lain, PLN juga mencatat adanya penurunan konsumsi listrik di sektor industri termasuk pusat perbelanjaan yang saat ini memang banyak yang menghentikan sementara operasionalnya. Kendati begitu, Zulkifli mengaku belum memiliki data rinci mengenai kenaikan konsumsi listrik di perumahan dan penurunan konsumsi di sektor industri sebagai imbas dari Covid-19 ini.

"Sebagian mal tidak beroperasi, juga industri, hotel terjadi penurunan konsumsi listrik tapi pada kesempatan ini kami tidak tepat untuk menyampaikan angka yang belum terkonfirmasi. Tapi secara kualitatif konsusmsi listrik di rumah jelas naik tapi di mal, hotel, dan industri turun," jelas Zulkifli.

Seperti diketahui, hampir tiga pekan masyarakat banyak menjalankan aktivitas bekerja, belajar, dan beribadah di rumah masing-masing. Hal ini menyusul imbauan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penjagaan jarak sosial dan fisik antarorang demi memutus rantai penularan Covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menetapkan status kedaruratan kesehatan dengan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement