EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjuk Febrio Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal baru, Jumat (3/4). Ia menggantikan Suahasil Nazara yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Febrio sendiri bukan nama baru di sektor ekonomi. Ia merupakan Kepala Kajian Makro di Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM FEBUI) sejak 2005 sekaligus mengajar di Departemen Ilmu Ekonomi dan Bisnis UI.
Kepada Febrio, Sri meminta untuk langsung bekerja merumuskan kebijakan ekonomi Indonesia, terutama di tengah tekanan ekonomi sebagai dampak pandemi virus corona (Covid-19). "Unfortunately, Anda tidak punya waktu belajar. Kita harus tangani kondisi 2020 dari implikasi Covid-19 yang sangat fundamental," tuturnya saat memberikan sambutan.
Sri menggambarkan, situasi global dan domestik sekarang menuntut pemerintah melakukan kebijakan yang unprecedented (belum pernah dilakukan sebelumnya) dan extraordinary (luar biasa).
Langkah tersebut tak pelak akan memberikan pengaruh kepada kondisi keuangan negara maupun swasta. Karena itu, Sri menekankan kepada Febrio untuk terus mengkaji pengaruhnya, termasuk ke fondasi fiskal maupun kerangka kerja fiskal dalam jangka menengah.
Tugas Febrio semakin berat mengingat Kemenkeu harus menyusun naskah Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2021 di saat bersamaan. Naskah ini harus disusun dan dipresentasikan ke kabinet maupun DPR dalam kurang waktu sebulan.
"Jadi, ini tantangan sangat riil bagi Febrio dari sisi kompetensi, teknis dan leadership untuk bisa terjun bersama yang lain," ujar Sri.
Ia berharap, Febrio dapat melakukan komunikasi secara intensif kepada seluruh jajaran eselon satu Kemenkeu, staf ahli, staf khusus maupun tenaga ahli. Terpenting, komunikasi dan koordinasi dengan jajaran BKF.
Sri berharap, fokus ini bisa dilakukan Febrio yang memiliki intensitas kerja berbeda. "Saya percaya, dengan pengalaman dan excitement dari Febrio, Anda bisa lakukan tantangan dan tugas secara baik," katanya.
Dalam waktu yang sama, Sri juga melantik Basuki Purwadi sebagai Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Ia merupakan PNS di Kemenkeu selama 27 tahun. Sebelum diamanatkan sebagai Direktur Utama LMAN, Basuki merupakan Sekretaris BKF sejak 2017.