Selasa 07 Apr 2020 00:15 WIB

Akseleran Pertimbangkan Permohonan Restrukturisasi Pinjaman

Akseleran Berencana 'Liburkan' Cicilan Para Peminjam, Tapi Ada Syaratnya

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Akseleran Berencana 'Liburkan' Cicilan Para Peminjam, Tapi Ada Syaratnya. (FOTO: Akseleran)
Akseleran Berencana 'Liburkan' Cicilan Para Peminjam, Tapi Ada Syaratnya. (FOTO: Akseleran)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Platform pinjaman online (P2PL) Akseleran mempertimbangkan jika ada yang mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman atau keringanan pinjaman oleh peminjam yang usahanya terdampak oleh Covid-19. Akseleran mengajukan empat syarat untuk seseorang dapat mengajukan restrukturisasi pinjaman.

"Akseleran dapat mempertimbangkan permohonan restrukturisasi pinjaman dari penerima pinjaman (borrower) yang usahanya benar-benar terdampak Covid-19. Syaratnya pertama, usahanya berdasarkan pertimbangan Akseleran memang terdampak Covid-19. Kedua, sebelum 2 Maret 2020 berstatus lancar," ujar Ivan Tambunan, CEO & Co-Founder Akseleran ketika dihubungi Warta Ekonomi, Minggu (5/4/2020).

"Ketiga, ketidakmampuan pembayaran disebabkan gangguan sesaat atau sementara atas keadaan keuangan penerima pinjaman. Keempat, penerima pinjaman masih mempunyai sumber dana untuk melakukan pembayaran," lanjut Ivan.

Baca Juga: Redam Corona, Muhammadiyah Seru Masyarakat: Hentikan Mudik, Banyak Mudharatnya!

Pengajuan keringanan pinjaman sendiri disebut Ivan akan diberikan Akseleran sebagai opsi, dengan pemberi keputusan masih dipegang sepenuhnya oleh pemberi pinjaman.

"Dalam satu pinjaman bisa terdapat ratusan pemberi pinjaman. Untuk dapat melakukan restrukturisasi pinjaman maka dibutuhkan persetujuan dari para pemberi pinjaman tersebut. Ini yang sulit, karena pihak pemberi pinjamannya bisa banyak dan kami tidak bisa memaksa mereka," jelas Ivan.

Ivan sendiri menjelaskan bahwa untuk seseorang mendapat keringanan pinjaman di Akseleran, peminjam dapat menghubungi relationship manager Akseleran.

"Mekanismenya, yakni penerima pinjaman (borrower) melakukan pengajuan dengan menghubungi relationship manager kami yang menangani penerima pinjaman masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Fintech Diminta Kasih Keringanan Pinjaman Online, Asosiasi Buka Suara

Hingga kini, menurut Ivan, baru satu orang yang mengajukan permintaan relaksasi kredit di Akseleran. Ivan juga mengatakan Covid-19 tidak terlalu berpengaruh pada bisnis pinjaman online.

"Baru satu yang mengajukan. Hal ini karena di Akseleran pinjamannya 90% berbentuk invoice atau receivable financing, di mana sumber pembayaran pinjaman sudah jelas, yaitu dari pembayaran invoice terkait. Jadi, seharusnya tidak terlalu terdampak Covid-19," pungkas Ivan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement