EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri dalam negeri telah mampu mendukung penanganan Covid-19 atau virus corona. Salah satunya karena sudah dapat memproduksi sendiri Alat Pelindung Diri (APD).
Agus menyebutkan, terdapat 28 perusahaan yang kini memproduksi APD. "Kami sudah hubungi satu persatu, melakukan survei terhadap kapasitas 28 perusahaan tersebut," ujarnya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR RI, Senin (6/4).
Kementerian Perindustrian, lanjutnya, mengetahui kapasitas produksi APD dalam negeri sebanyak 18 juta per bulan. berkaitan kebutuhan dalam negeri dalam menangani Covid-19 ini, kata dia, memang masih ada beberapa data berbeda antar kementerian.
Ia menuturkan, terdapat satu kementerian yang menyatakan kebutuhan APD dalam negeri sebulan sekitar 16 juta. Ada pula yang menyatakan kebutuhan per bulannya sekitar empat sampai 5 juta.
"Tapi intinya kapasitas industri termasuk diversifikasi perusahaan tekstil untuk produksi APD itu jumlahnya 18 juta unit per bulan. Artinya kapasitas yang dimiliki industri dalam negeri ini termasuk diversifikasi perusahaan tekstil untuk memproduksi APD," ujar Agus.
Bila diasumsikan kebutuhan APD per bulan sebanyak lima sampai 10 juta. Maka sisanya bisa diekspor.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menambahkan, sejumlah pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri siap memproduksi masker dan APD. Ini demi ikut membantu pemerintah mempercepat penangangan corona. IKM tersebut, kata dia, di antaranya tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
“Sebanyak 88 persen dari 50 IKM yang mengisi kuesioner dari kami menyatakan mampu memproduksi APD maupun masker,” kata Gati di melalui keterangan resmi pada Senin, (6/4).
Kapasitas produksi masker dari masing-masing IKM tersebut berkisar antara 50 hingga 500 lembar per hari. Sedangkan kapasitas produksi APD, mereka sanggup membuat 20 sampai 250 buah per hari.
Meski begitu, lanjut dia, baru sebanyak 55 persen IKM yang memahami standar pembuatan masker. Sementara sebanyak 77,5 persen IKM mengaku mampu memproduksi masker dan APD yang tidak berstandar medis.
Maka Dirjen IKMA mendorong pelaku IKM agar dapat memproduksi masker nonmedis. Mengingat kebutuhannya saat ini sangat tinggi dan persyaratannya yang tidak terlalu memberatkan, sehingga pelaku IKM dinilai mampu memproduksinya.