Rabu 08 Apr 2020 09:53 WIB

PNM Tawarkan Sukuk Mudharabah III Seri F Rp 120 Miliar

Distribusi sukuk dilakukan secara elektronik pada 8 April 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan penawaran terbatas Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019 Seri F senilai Rp 120 miliar. Sukuk ini ditawarkan dengan tingkat bagi hasil floating dan tenor dua tahun 10 bulan.
Foto: Tim Infografis Republika
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan penawaran terbatas Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019 Seri F senilai Rp 120 miliar. Sukuk ini ditawarkan dengan tingkat bagi hasil floating dan tenor dua tahun 10 bulan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melakukan penawaran terbatas Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019 Seri F senilai Rp 120 miliar. Sukuk ini ditawarkan dengan tingkat bagi hasil floating dan tenor dua tahun 10 bulan. 

Berdasarkan informasi dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu (8/4), bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan sukuk adalah PT Bank Syariah Mandiri. Perseroan akan melakukan distribusi Sukuk tersebut secara elektronik pada 8 April 2020. Kemudian, pembayaran bagi hasil pertama akan dilakukan pada 20 Mei 2020 dengan frekuensi pembayaran tiga bulan sekali hingga 20 Februari 2023.

Baca Juga

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan dana dari penerbitan sukuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran pembiayaan PNM yang berbasis syariah. Adapun tahun ini, PNM akan menghimpun pendanaan sebesar Rp 3,63 triliun. 

“Dana tersebut akan diperoleh dari penerbitan obligasi dan sukuk,” katanya.

Menurutnya perseroan masih memiliki sisa plafon dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahun 2019 sebesar Rp 2,63 triliun. Adapun total plafon dari obligasi berkelanjutan tersebut mencapai Rp 6 triliun.

"Rencana tahun ini akan isu sisa PUB III sebesar Rp 2,63 triliun. Namun untuk penarikannya akan sekaligus atau dua kali, lihat di ujung kuartal satu 2020," ucapnya. 

PNM telah menawarkan Sukuk Mudharabah III Tahun 2019 Seri C senilai Rp 322 miliar. Dana dari penerbitan sukuk tersebut akan digunakan untuk mendukung kinerja perseroan. 

Sukuk ini memiliki tingkat bagi hasil floating dengan satuan perdagangan Rp 500 juta. Sesuai rencana, perseroan akan melakukan distribusi secara elektronik pada 20 Februari 2020 dan tanggal pembayaran bagi hasil pertama pada 20 Mei 2020. 

"Sukuk memiliki tenor tiga tahun hingga 20 Februari 2023 dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) bertindak sebagai wali amanat dalam penerbitan sukuk," tulis manajemen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement