EKBIS.CO, JAKARTA - Kemenko PMK memberikan anugerah kepada PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) atas upaya, aksi nyata atau inisiatif positif mendukung Percepatan Kemiskinan Ekstrem dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
GNRM telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Inpres No 12 tahun 2016 dan dinilai memberikan banyak perubahan positif di masyarakat. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai pemrakarsa GNRM memberikan anugerah penghargaan kepada komunitas, lembaga-lembaga swasta, dunia usaha, maupun organisasi-organisasi yang telah membantu memberikan andil besar dalam mendukung gerakan ini.
L Dodot Patria Ary, Sekretaris Perusahaan PT PNM menerangkan fokus PNM mengangkat keluarga prasejatera menjadi lebih sejahtera. Satu irisan penting pada kelompok prasejehtera adalah mereka yang ada pada kelompok miskin ekstrem.
“Salah satu tugas PNM adalah mengangkat kepercayaan diri nasabah yang inferior menjadi pelaku usaha yang punya mental untuk maju. Kebanyakan nasabah Mekaar ini adalah ibu-ibu yang bahkan tidak berani untuk bermimpi tentang sukses. Setelah kita berikan modal intelektual dan wawasan usaha melalui pengembangan kapasitas usaha mereka akhirnya punya keberanian untuk semakin naik kelas," ujar Dodot.
Dodot menambahkan komitmen pemberdayaan terus dilakukan oleh PNM pada masyarakat prasejahtera. Terutama melalui program pengembangan kapasitas usaha dengan total 4.887.527 kali kegiatan. Selain itu PNM juga memfasilitasi pembuatan NIB dan sertifikasi Halal terhadap 1.986.183 nasabah.
“PNM juga terus mendampingi seluruh perempuan pelaku usaha ultra mikro yang hari ini telah melayani 21,2 juta nasabah dan telah menyalurkan lebih dari Rp 282 triliun sejak program Mekaar digulirkan,” ujar Dodot.
Menutup keterangannya Dodot menegaskan PNM tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi berbagai pelatihan untuk meningkatkan kapasitas usaha nasabah. PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement