Jumat 10 Apr 2020 14:38 WIB

Hadapi Potensi PHK, Pengusaha Buka Diskusi dengan Pegawai

Diskusi menentukan apakah pekerja tetap bekerja dengan segala keterbatasan atau PHK.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menuturkan, pengusaha terus melakukan diskusi dengan pekerja untuk mencari solusi atas tekanan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan agar ditemukan win-win solution bagi kedua belah pihak.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menuturkan, pengusaha terus melakukan diskusi dengan pekerja untuk mencari solusi atas tekanan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan agar ditemukan win-win solution bagi kedua belah pihak.

EKBIS.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menuturkan, pengusaha terus melakukan diskusi dengan pekerja untuk mencari solusi atas tekanan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan agar ditemukan win-win solution bagi kedua belah pihak.

Poin utama yang dibicarakan adalah mengenai rencana lay off atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bob mengatakan, diskusi tersebut menentukan apakah para pekerja tetap menjadi karyawan dengan segala keterbatasan atau PHK dengan pesangon. "Ini terus dibicarakan di perusahaan masing-masing secara bipartit," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (10/4).

Baca Juga

Bob mengakui, saat ini merupakan masa sulit bagi pemerintah, pengusaha dan pekerja. Kegiatan ekonomi berhenti, berdampak pada penurunan pemasukan secara signifikan dan menghambat arus uang. Tapi, dunia usaha sudah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki arus keuangan agar bisa menekan kemungkinan PHK.  

Bob menambahkan, Apindo juga terus mendorong anggotanya untuk dapat mendahulukan kewajibannya terhadap buruh melalui berbagai langkah. "Dari efisiensi di semua aspek, job sharing sampai mencari terobosan bisnis, kami coba lakukan," tuturnya.

Senada dengan Bob, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menuturkan, sangat sulit untuk memenuhi permintaan pemerintah agar tidak melakukan PHK. Khususnya apabila penyebaran virus masih tinggi dan kondisi ekonomi masih tertekan seperti sekarang.

Shinta menggambarkan, situasi saat ini sangat sulit karena sebagian besar perusahaan mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis. Bahkan, di beberapa sektor, sudah ada perusahaan yang tidak memiliki pendapatan selama berbulan-bulan. "Mereka harus tutup atau mengajukan kepailitan," katanya.

Dengan kondisi tersebut, Shinta berharap kepada pemerintah maupun masyarakat untuk bisa segera menekan penyebaran virus sehingga kegiatan ekonomi dapat beraktivitas kembali. Sampai wabah bisa dapat dikendalikan, tidak banyak yang bisa dilakukan pengusaha dalam mempertahankan eksistensi usaha dan kemampuan untuk mempekerjakan karyawan.

Selain pembenahan cashflow, pengusaha juga mendorong pekerjanya untuk memperoleh bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau kartu prakerja. Beberapa perusahaan juga bersedia memfasilitasinya.

Mengenai tingkat PHK, Shinta belum memiliki angka pastinya. Sebab, jumlah data karyawan yang terpaksa dirumahkan oleh perusahaan di berbagai sektor masih terus mengalir. "Masih sangat dinamis," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement