EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja akan tepat sasaran dengan menjangkau pekerja yang dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Khususnya bagi mereka yang mengalami tekanan akibat penurunan aktivitas ekonomi sebagai dampak pandemi virus corona baru (Covid-19).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengelaborasikan data dari lintas kementerian/ lembaga. Termasuk database dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek mengenai sektor yang terdampak seperti pariwisata, manufaktur maupun UMKM dan koperasi.
"Data ini sudah kami korelasikan (dengan Kartu Prakerja)," ujarnya dalam acara Launching Kartu Prakerja melalui teleconference, Sabtu (11/4) malam.
Data-data tersebut juga dikroscek lagi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial maupun data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat salah satu syarat pendaftaran Kartu Prakerja adalah tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan peserta terdaftar memang sesuai dengan kriteria. Dengan elaborasi dari berbagai pusat data ini, Airlangga mengatakan, penerapan Kartu Prakerja akan lebih terarah by name dan by address.
"Data-data yang masuk, kami kroscek dengan data di tempat Kartu Prakerja, sehingga batch satu ini kami seleksi sesuai kriteria yang diberikan," katanya.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, ada tiga syarat peserta program ini. Mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama sudah dibuka sampai Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB dengan target 164 ribu peserta. Sampai akhir tahun, pemerintah menargetkan akan membuka lebih dari 30 gelombang pendaftaran dengan total anggaran yang dibutuhkan Rp 20 triliun.
Untuk meningkatkan efektivitas pendaftaran, Airlangga mengatakan, pemerintah pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, membantu memberikan pendampingan.
"Selain itu, Pemda juga akan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemda," kata Airlangga.