EKBIS.CO, ACEH BESAR -- PT Angkasa Pura II (Persero) cabang Bandara internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar menyesuaikan jam operasional guna optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19. Jam operasional bandara hanya hingga pukul 18.00 WIB.
“Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bandara,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Indra Gunawan di Aceh Besar, Sabtu (11/4).
Ia menjelaskan jam operasional terbaru di Sultan Iskandar Muda (Aceh) sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020. Sebelumnya, bandara tersebut beroperasi mulai 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Jam operasional bandara dipersingkat di tengah pandemi Covid-19, namun demikian Bandara SIM tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat," katanya.
Bandara juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance Covid-19. Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara karena misalnya ada ke terlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya.
Indra mengatakan dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan penumpang dan personel bandara. Ia menambahkan melalui pola operasional yang ada maka bandara SIM dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19.
“Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya Covid-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” katanya.