EKBIS.CO, JAKARTA - - Pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Direksi BRI dan Direksi Bank Mandiri, Senin (13/4) siang ini, anggota Komisi XI Kamrussamad, meminta bank BRI dan Bank Mandiri untuk memprioritaskan persetujuan pembebasan bunga dan penundaan pembayaran pokok pinjaman bagi UMKM.
"Napas UMKM sangat pendek. Kemampuan likuiditasnya sangat rentan terhadap pandemic ini (Covid-19, red). Pasar Mereka sebagian besar berhenti, supply dan demam secara otomatis juga berhenti," kata Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id , Senin (13/4).
Selama ini, ungkapnya, UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang telah menyerap lapangan pekerjaan paling besar disemua klaster usaha/bisnis di Indonesia. Karenanya, tegas dia, semua klaster harus diperhatikan. Terutama klaster mikro, klaster KUR, klaster ritel, klaster konsumer, dan klaster korporasi.
"BRI dan Bank Mandiri sudah saatnya menunjukkan jatidiri pro pelaku ekonomi kerakyatan sebagai lokomotif industri perbankan nasional," ucap politis dari Fraksi Gerindra ini.
Selama ini, menurut dia, perbankan selalu priroitas menyetorkan laba ke pemegang saham. Sesuai POJK No. 11 tahun 2020, kata dia, haluan kemudi itu harus berubah.
"Segera lakukan debirokratisasi terhadap proses pengajuan restrukturisasi. Bentuk tim khusus pelayanan, lakukan pembagian zonasi pelayanan dengan semua klaster debitur. Kami yakin dan percaya SDM dan infrakstutur yang dimiliki BRI dan Bank Mandiri mampu bergerak cepat dan tepat," katanya.
Kamrussamad juga mengingatkan untuk segera merealisasikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat yang terdampak dari pandemic covid-19 ini.