EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Ramayana Lestari Santosa Tbk memastikan akan mempekerjakan kembali karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa waktu lalu. Puluhan karyawan Ramayana di-PHK seiring penutupan sementara salah satu gerai di Depok, Jawa Barat.
"Perseroan akan mengaryakan kembali terhadap karyawan yang sudah dilakukan PHK tersebut apabila toko Ramayana Depok beroperasi normal kembali," ujar Direktur Keuangan Ramayana Lestari Santosa, Suryanto, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (14/4).
Suryanto mengatakan, langkah penutupan sementara sebagian gerai Ramayana berkaitan dengan penyebaran wabah Covid-19 di seluruh Indonesia. Penutupan gerai ini pun mengkibatkan terjadinya penurunan penjualan yang signifikan.
Perseroan akhirnya harus melakukan efisiensi dengan merumahkan karyawan. Menurut Suryanto, perseroan tetap memberikan pesangon kepada 84 karyawan yang dirumahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama masa tanggap darurat penyebaran Covid-19 ini, Suryanto mengatakan, perseroan menutup sementara sebagian toko sampai dengan kondisi yang memungkinkan untuk dibuka kembali. Menurut Suryanto, perseroan saat ini masih memiliki kas dan setara kas, deposito berjangka, dan investasi jangka pendek untuk menjamin kelangsungan bisnis mendatang.
Mirae Sekuritas menilai penutupan sementara sejumlah gerai Ramayana akan berdampak terhadap penurunan laba perseroan. "Sebab, masih ada biaya yang masih harus dibayarkan seperti sewa gedung," kata analis Miarae Sekuritas, Christine Natasya.
Di sisi lain, Christine melihat daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19 akan mengalami penurunan. Hal ini ditambah pula dengan penerapan social distancing sehingga tentunya akan berdampak langsung terhadap penjualan.