Kamis 16 Apr 2020 17:37 WIB

Mentan: Kami tak Bisa Tunggu Kemendag Stabilisasi Harga

Stabilisasi harga bukan merupakan tugas Kementan tetapi ranah Kemendag.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Foto: istimewa
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan keluhannya kepada Komisi IV DPR soal tugas, pokok, dan fungsi Kementerian Pertanian dalam urusan penyediaan pangan nasional. Di depan Komisi IV DPR, Syahrul menegaskan, stabilisasi harga bukan merupakan tugas Kementerian Pertanian tetapi ranah Kementerian Perdagangan.

Syahrul menegaskan, pada situasi yang sulit seperti ini, pihaknya harus membuat terobosan kebijakan untuk bisa ikut mengintervensi harga pangan di tingkat konsumen. Pada dasarnya, itu merupakan tugas Kemendag.

Baca Juga

"Saya ingin sampaikan, urusan stabilisasi harga bukan tupoksi kita tapi kementerian lain. Tapi, kalau kami biarkan ini terus terjadi, maka harga (di pasar) akan hancur," kata Syahrul dalam rapat kerja virtual bersama Komisi IV DPR, Kamis (16/4).

Ia kembali menyampaikan, harga di pasar terbentuk dari hukum penawaran dan permintaan. Dalam hal ini, Kementan sejatinya bertugas memastikan ketersediaan pangan di hulu mencukupi agar pergerakan harga di hilir dapat tetap stabil. Meskipun, beberapa komoditas masih dibutuhkan tambahan impor seperti daging sapi/kerbau, gula pasir, dan bawang putih.

"Kalau saya nunggu menteri perdagangan harga akan jatuh (tidak stabil)," tegasnya.

Dalam situasi ini, Syahrul mengatakan, salah satu kebijakan yang ditempuh Kementan dengan membuat Toko Tani Indonesia Centre atau yang saat disebut Pasar Mitra Tani. Sejauh ini, Pasar Mitra Tani baru terdapat di Jakarta Selatan dan Kota Bogor. Dalam waktu dekat, jumlah Pasar Mitra Tani akan terus ditambah di wilayah Jabodetabek.

Adapun, untuk diluar Jabodetabek telah terdapat Toko Mitra Tani yang menjadi kepanjangan tangan dari Pasar Mitra Tani. Syahrul mengatakan, kebijakan untuk membuat Pasar Mitra Tani bukan untuk membuat pasar baru selain pasar-pasar tradisional yang sudah ada saat ini.

Pasar Mitra Tani, kata dia, dibuat untuk khusus mempermudah distribusi 11 bahan pangan pokok. Sebab, berbagai bahan pokok yang disediakan langsung didatangkan dari sentra produksi yang dikelola oleh gabungan kelompok petani binaan Kementerian Pertanian.

"Di luar itu, kita kerja sama dengan marketplace yang bisa menyediakan pangan. Kami hanya bisa dekatkan komoditas pangan dengan pasar supaya harga tidak melambung," kata Syahrul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement