EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah melakukan seleksi acak untuk menentukan peserta Kartu Prakerja gelombang pertama. Tapi, seleksi ini dilakukan setelah melalui screening dan verifikasi berbasiskan data dari kementerian/lembaga terkait.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan, seleksi acak dilakukan mengingat jumlah peserta yang sudah lolos tahap verifikasi masih melebihi kuota tiap gelombang, yakni 200 ribu orang.
"Untuk full peserta yang sudah di-screening, kemudian diacak. Jadi yang dapat 200 ribu pertama itu berbasis ke sistem tersebut," tutur Panji dalam teleconference dengan jurnalis, Senin (20/4) sore.
Setidaknya ada dua tahapan screening yang dilakukan manajemen pelaksana sebelum melakukan sistem acak. Pertama, mengecek database Kementerian/Lembaga terkait mengenai pekerja atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah diverifikasi telah terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Screening kedua, verifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemneterian Sosial. Panji mengatakan, pihaknya mendahulukan peserta yang belum mendapatkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setelah melakukan dua screening, jumlah peserta yang masuk dalam kriteria masih jauh di atas kuota. Setidaknya 2,5 juta orang telah dinyatakan oleh sistem sudah siap mengikuti gelombang pertama. "Tapi, tentu kita ketahui, per minggu hanya 200 ribu kursi yang tersedia," kata Panji.
Dengan dua tahapan screening dan seleksi acak yang dilakukan, Panji berharap, program Kartu Prakerja tepat sasaran. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kartu Prakerja kini diutamakan bagi pekerja formal dan informal, termasuk pengusaha skala mikro, kecil dan menengah, yang terdampak tekanan ekonomi akibat pandemi.
Panji mencatat, dalam gelombang pertama yang dibuka Sabtu (11/4) sampai Kamis (16/4), hampir enam juta masyarakat mencoba mendaftar Kartu Prakerja. Tapi, sekitar 3,5 juta tidka lolos dengan berbagai alasan. "Banyak yang tidak kasih data akurat, foto tidak sesuai dengan kritera yang diminta dan sebagainya," ucapnya.
Tapi, Panji menjelaskan, mereka masih bisa mengikuti pendaftaran di gelombang berikutnya apabila memang memenuhi kriteria dasar. Ada tiga syarat yang harus mereka penuhi, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Panji menuturkan, pemerintah akan terus membuka pendaftaran sampai akhir tahun setiap pekannya. "Yang belom masuk minggu ini, bisa saja masuk ke minggu depannya," ucapnya.