EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan tengah menyiapkan stimulus pasca panen bagi para petani berupa insentif. Teknis pemberian stimulus masih dalam tahap persiapan oleh pemerintah.
"Pemerintah memperhatikan nilai tukar petani dan sedang menyiapkan semacam insentif untuk petani," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, insentif pasca panen itu salah satunya agar para petani bisa langsung kembali melakukan kegiatan pertanaman pasca panen raya usai. Adapun untuk sub sektor usaha pertanian yang diprioritaskan mendapatkan stimulus, belum dijelaskan lebih lanjut.
Untuk saat ini, Airlangga memastikan pemerintah akan terus memantau dan menjamin stok dan ketersediaan pasokan pangan, sekaligus kelancaran distribusi dan stabilitas harganya.
"Secara keseluruhan bahan pangan pokok kita relatif tersedia. Presiden Joko Widodo juga memberi arahan untuk mengamankan cadangan beras pemerintah," kata Airlangga.
Lebih lanjut soal beras, Kementerian Pertanian juga terus mengawasi 168 ribu penggilingan padi yang tersebar di seluruh Indonesia agar tetap melakukan produksi di tengah panen raya. Selain itu, hasil produksi dari penggilingan diharapkan juga dapat diserap oleh para distributor maupun Perum Bulog sebagai BUMN Pangan.
Selain beras, Airlangga menyampaikan, jagung dan bawang merah untuk saat ini juga tengah dalam masa panen di beberapa daerah sentra. Adapun untuk bawang putih, ia mengatakan pemerintah memberikan perizinan impor dan akan masuk dalam jumlah yang cukup menjelang lebaran.
“Begitupun dengan cabe merah, cabe rawit, daging sapi, daging ayam, dan gula pasir. Semua aman,” paparnya.
Mengenai gula, Airlangga menjelaskan akan ada pengalihan dari gula pabrik yang terkait dengan makanan minuman ke pasar domestik. “Namun ini masih berproses termasuk soal izin edarnya. Dalam waktu dekat, ini akan masuk ke pasar,” sambungnya.
Untuk impor gula, baru akan masuk di awal Mei 2020 sehingga untuk bulan April 2020 bisa diisi dari produksi dalam negeri. “Dari gula rafinasi yang dimasukkan untuk operasi di dalam negeri," katanya menambahkan.
Adapun, dari sisi harga per 20 April 2020 di tingkat konsumen, rincian harga di pasar-pasar basah di 34 provinsi adalah sebagai berikut.
• Beras medium = Rp 12.000 per kilogram
• Beras premium = Rp 12.750 per kilogram
• Gula pasir = Rp 18.400 per kilogram
• Daging sapi = Rp 117.800 per kilogram
• Cabai rawit = Rp 39.600 per kilogram
• Cabai merah = Rp 31.200 per kilogram
• Bawang merah = Rp 43.750 per kilogram
• Bawang putih = Rp 41.500 per kilogram
• Minyak goreng curah = Rp 12.450 per liter
• Minyak goreng kemasan = Rp 14.700 per liter
• Daging ayam ras = Rp 28.450 per kilogram
• Telur ayam ras = Rp 25.750 per kilogram