Selasa 21 Apr 2020 19:12 WIB

'Penting Bertransaksi Secara Cermat di Masa Pandemi'

Salah satu pengeluaran yang dapat ditekan adalah biaya transfer antarbank.

Red: Fernan Rahadi
Konsumen melakukan transaksi pembayaran menggunakan layanan keuangan berbasis elektronik (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Konsumen melakukan transaksi pembayaran menggunakan layanan keuangan berbasis elektronik (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Semenjak hadirnya virus Covid-19 di tengah-tengah masyarakat pada awal Maret lalu, sudah banyak sekali dampaknya pada sektor perekonomian Indonesia. Para pelaku bisnis pun banyak yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya. 

Data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK sebanyak 212.394, sedangkan yang dirumahkan dengan status digaji sebagian ataupun tidak digaji sama sekali telah mencapai 1.205.191 pekerja.

Kebijakan pemerintah untuk meminta kita tetap beraktivitas di rumah atau work from home yang sudah berjalan sebulan ini, tanpa sadar sudah mengganggu arus pemasukan dan pengeluaran masyarakat.

Bagi orang yang mungkin diberhentikan atau dirumahkan oleh perusahaannya, mau tidak mau jadi kehilangan pemasukan bulanan. Sedangkan yang masih mendapat gaji bulanan, tanpa sadar juga melakukan konsumsi yang tidak diperlukan bahkan melebihi jatah ‘jajan’ dari hari biasa.

Di sisi lain, masyarakat masih perlu melakukan transaksi harian dan bulanan seperti pembelian barangkebutuhan sehari-hari via daring, pembayaran internet yang jadi penting selama work from home, atau sekadar top-up ojek daring untuk beli makanan kesukaan.

Menyadari hal tersebut, OY! Indonesia, aplikasi pintar untuk solusi finansial dari Indonesia, menekankan pentingnya bertransaksi secara cermat selama masa pandemi ini.

CEO OY! Indonesia, Jesayas Ferdinandus mengatakan terkadang kita masih belum sadar kalau transaksi sehari-hari bisa menimbulkan biaya ekstra disaat sebenarnya bisa banget untuk dihemat.

Di masa yang tidak stabil ini, OY! pun mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dalam bertransaksi termasuk mengatur keuangan dan terkontrol dengan baik.

Salah satu pengeluaran sehari-hari yang dapat ditekan misalnya biaya transfer antarbank atau top up e-wallet.

"Bayangkan jika sehari bertransaksi hingga lima kali dan per transaksi dikenakan biaya hingga Rp 6.500 berapa banyak pemborosan yang terjadi? Apalagi kita akan sering melakukan pembelian online dan perlu melakukan top-up e-wallet atau e-money. OY! hadir untuk lebih membantu masyarakat dengan fitur transaksi antar bank dan top up yang bebas biaya admin agar pengeluaran menjadi lebih efisien," kata Jesayas dalam siaran persnya, Selasa (21/4).

OY! juga memudahkan pengguna untuk memantau pengeluaran dan pemasukan dari rekeningnya dengan fitur pintar Personal Financial Management (PFM). Bahkan para pengguna aplikasi OY! dapat melihat kemana uang mereka dikeluarkan sesuai dengan kategori peruntukannya, seperti apakah ke kebutuhan makanan, belanja e-commerce, dan sebagainya.

Di masa pandemi #DiRumahAja seperti ini, tentu tetap ada kebutuhan transfer uang dengan jumlah yang besar di masyarakat, seperti membayar cicilan mobil, DP rumah, bayar sewa rumah, dan lainnya. Karena di masa wabah yang mengharuskan physical distancing sebaiknya masyarakat menghindari fasilitas umum seperti Bank atau setor tunai di ATM dan menggunakan fasilitas #BankingFromHome.

Karena itu, OY! Indonesia telah menaikkan limit transfer menjadi Rp 400 juta sehari untuk setiap pengguna yang membutuhkan transaksi yang lebih banyak dalam jumlah yang lebih besar, sehingga masyarakat dapat melakukan #BankingFromHome tanpa harus ke fasilitas umum seperti ATM atau Bank.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement