Rabu 22 Apr 2020 14:52 WIB

Kuartal I 2020, Ekspor Sarang Burung Walet Tembus Rp 1,5 T

Ada 12 negara tujuan ekspor sarang burung walet Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja menyortir sarang burung walet untuk diekspor di Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2020).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Seorang pekerja menyortir sarang burung walet untuk diekspor di Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2020).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kinerja ekspor komoditas sarang burung walet (SBW) Indonesia pada kuartal pertama 2020 mencapai 301,6 ton senilai 109,6 juta dolar AS atau setara Rp 1,57 Triliun, laporan Badan Pusat Statistik.

"Angka ini cukup menggembirakan, walaupun dunia sedang menghadapi wabah Covid-19, namun ekspor SBW pada kuartal pertama masih menunjukkan pertumbuhan rata-rata 25,35 persen per bulan," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita di Jakarta (22/4).

Baca Juga

Ketut mengatakan, selama Januari 2020, volume ekspor SBW Indonesia mencapai 72,8 ton atau senilai Rp 407,2 miliar. Volume dan nilai ekspor itu kemudian meningkat pada Februari menjadi 97,6 ton dengan nilai Rp 531,6 miliar

Sementara pada bulan Maret, berdasarkan data sementara BPS, volume ekspor SBW Indonesia meningkat menjadi 131,2 ton senilai Rp 639 miliar," tambahnya.

Ketut menyampaikan, di Indonesia terdapat 18 provinsi penghasil SBW dengan potensi lebih dari 800 unit rumah walet di setiap provinsi dan sebanyak 520 rumah walet yang telah diregistrasi di Kementerian Pertanian (Badan Karantina Pertanian).

“Indonesia merupakan produsen terbesar SBW dunia, dengan produksi mencapai 79,55 persen produksi SBW dunia. Untuk penjaminan keamanan produk, kita dorong semua unit usaha SBW memiliki Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)," jelas Ketut.

Ada 12 negara tujuan ekspor SBW yaitu China, Hongkong, Vietnam, Singapura, Amerika Serikat, Kanada, Thailand, Australia, Malaysia, Jepang, Laos, Korea. Sedangkan, pangsa pasar terbesar untuk ekspor sarang burung walet dari Indonesia adalah Hongkong.

Lebih lanjut, Ketut menerangkan bahwa salah satu upaya untuk meyakinkan pasar akan keamanan dan mutu sarang burung walet adalah dengan ikut sertanya pemerintah dalam menjamin keamanan dan mutu SBW melalui Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) unit usaha.

Saat ini tercatat ada 65 unit usaha SBW yang telah memiliki NKV. Ketut mengatakan pihaknya dan terus mendorong agar produksi SBW di Indonesia berasal dari unit usaha yang telah bersertifikat NKV.

"Kita arahkan SBW yang diekspor tidak lagi dalam bentuk raw material, melainkan produk yang sudah melalui tahapan pencucian, sehingga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement