Rabu 22 Apr 2020 19:09 WIB

MTF Salurkan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

MTF juga memberikan bantuan APD ke RSUP Fatmawati.

Red: Dwi Murdaningsih
Direktur Utama MTF, Arya Suprihadi saat memberikan bantuan APD utk RS Fatmawati
Foto: mtf
Direktur Utama MTF, Arya Suprihadi saat memberikan bantuan APD utk RS Fatmawati

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Mandiri Tunas Finance (MTF) memberi bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk mendukung penanganan pandemi covid-19. Perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan kendaraan bermotor ini menyalurkan bantuan pada Rabu (22/4) di Kantor Cabang MTF Duren Tiga.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama MTF Arya Suprihadi kepada perwakilan Rumah Sakit Umum (RSUP) Fatmawati, serta warga terdampak yang bermukim di sekitar Kantor Cabang MTF Duren Tiga dan Kantor Cabang MTF Matraman.

Baca Juga

Direktur Utama MTF Arya Suprihadi mengatakan persebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat berimbas dengan adanya kesulitan dan keterbatasan yang dialami oleh tim tenaga medis dalam mendapatkan APD. "Kami tergerak menyalurkan bantuan untuk penanganan wabah ini. Bantuan tersebut berupa 500 APD dan 500 liter hand sanitizers, semoga bantuan ini dapat membantu tenaga medis untuk selalu memberikan pelayanan terbaik," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, MTF juga menyerahkan seribu paket sembako yang akan didistribusikan untuk warga terdampak yang bermukim di sekitar Cabang MTF Duren Tiga dan Matraman. Bantuan 1000 paket sembako itu diserahkan oleh Direktur Utama MTF Arya Suprihadi kepada Ketua RT setempat, didampingi Kepala Wilayah Region 4  Ari Paisal Rohman, Kepala Cabang MTF Duren Tiga Arief Pramono dan Kepala Cabang MTF Matraman Anwar Ilham.

“MTF ingin turut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak secara finansial akibat pandemi Covid-19. Kami berharap paket sembako ini dapat meringankan beban mereka untuk bertahan dalam kondisi yang sulit ini,” ucap Arya.

MTF juga membantu pelanggan dengan memberikan saluran pengajuan restrukturisasi secara online. Sampai tanggal 20 April 2020, MTF telah memberikan persetujuan restrukturisasi terhadap 3.248 debitur dengan total nilai outstanding sebesar Rp 492 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement