EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mempercepat dan memperluas sistem resi gudang untuk stabilisasi harga komoditas ikan di tengah pandemi Covid-19. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), KKP Nilanto Perbowo mengharapkan sistem itu dapat menjadi penyangga harga ikan yang saat ini cenderung menurun.
"Sekarang ini kami mendengar harga jual produksi perikanan sudah jauh dari harga produksi, sehingga kami dalam hal ini langsung mengekskalasi sistem resi gudang," ujar Nilanto dalam diskusi daring, Rabu (22/4).
Ia mengatakan pengembangan sistem resi gudang itu merupakan salah satu langkah untuk menjaga industri hulu perikanan tetap beraktivitas. "Kami tidak ingin ada satupun lini perikanan ada yang lumpuh atau berhenti, satu titik berhenti niscaya berujung berdampak pada pelaku usaha di hulu yaitu nelayan, pembudidaya dan olah hasil perikanan. Itu jangan sampai terjadi," ucapnya.
Dengan menerapkan sistem itu, lanjut dia, nelayan bisa mendapatkan harga yang lebih baik. KKP akan mendorong BUMN perikanan untuk menjalankan fungsi penyangga harga.
Nilanto juga mengatakan pihaknya bakal mempercepat proses perizinan resi gudang dengan memangkas berapa tahapan. Ini bertujuan untuk menyelamatkan nelayan, pembudidaya dan pengelola hasil perikanan.
Ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk menjaga harga hasil tangkapan para nelayan dengan harga normal. "Kami juga semaksimal mungkin agar harga produsen tidak di bawah harga produksi. Kita dorong BUMN perikanan, nanti BUMN perikanan melalui instrumen tertentu akan menyerap hasil produksi nelayan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo telah menyampaikan usulan stimulus kepada sejumlah kementerian/lembaga terkait tugas dan kewenangannya. Stimulus itu antara lain pemanfaatan Sistem Resi Gudang, pembelian produk perikanan oleh BUMN, penurunan tarif kargo udara dan penambahan jumlah layanan kargo, penurunan bea masuk tin plate dan kaleng jadi.
"Serta pasta tomat dam tepung pengental saus sebagai bahan baku industri pengalengan ikan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan.