EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan mudik yang diterbitkan pemerintah sudah diantisipasi dengan menyusun program padat karya tunai di desa-desa. Program padat karya ini dilakukan oleh sejumlah kementerian yang memiliki program pemberdayaan masyarakat desa.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 16,9 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalihkan sebagian dana desa untuk bantuan sosial tunai.
Bantuan sosial (Bansos) dengan dana desa ini akan menyasar 10 juta keluarga dengan indeks nominal Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp 21 triliun.
"Terkait dengan larangan mudik pemerintah sudah mendorong agar di desa ada program padat karya. Sehingga tentu dengan dana desa yang digelontorkan diharapkan bisa menjaga daya beli dan ekonomi di perdesaan atau di wilayah kecamatan," kata Airlangga usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Rabu (22/4).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, larangan mudik memang berpotensi memunculkan dampak ekonomi dan sosial. Namun Menkeu mengingatkan, prioritas pemerintah adalah memutus rantai penularan Covid-19. Hilangnya potensi perputaran uang di daerah diharapkan bisa 'ditambal' dengan penyaluran bantuan sosial yang sudah disiapkan pemerintah.
"Memang ada dampak ekonomi dan sosialnya (dari mudik), makanya kita meningkatkan tadi Rp 110 triliun bansos kita luncurkan, plus sekarang dengan relaksasi di sektor industri dan juga belanja-belanja di sektor kesehatan," ujar Sri.
Menkeu berharap, pemberian berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan melalui jaring pengaman sosial Covid-19 mampu meredam efek ekonomi yang muncul dari tidak adanya kegiatan mudik Lebaran tahun ini.
Penyusunan jaring pengaman sosial ini sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang keuangan negara. Pemerintah menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 untuk penanganan Covid-19, dengan nilai total Rp 405,1 triliun.