EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menguraikan sejumlah upaya yang akan dilakukan lembaga tersebut guna memitigasi dampak Covid-19 terhadap iklim investasi. Salah satunya adalah percepatan perizinan berusaha.
"Langkah mitigasi yang dilakukan BKPM untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19 terhadap iklim dan realisasi investasi yakni pertama, kami melakukan percepatan perizinan berusaha dengan kementerian/lembaga, daerah untuk mempercepat realisasi investasi," katanya dalam rapat secara virtual dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (23/4).
Bahlil menjelaskan pihaknya akan menemani dan melakukan asistensi investor agar segera merealisasikan investasinya.
Kedua, BKPM juga akan melakukan asistensi untuk mempercepat izin impor barang modal dan bahan baku. Relaksasi atau perpanjangan jangka waktu impor barang modal dan bahan baku maksimal satu tahun dan rekomendasi impor bahan baku dapat dilakukan oleh BKPM, jelasnya.
"Ini kami lakukan di luar kelaziman tapi kami lakukan demi industri yang sudah ada tetap harus jalan. Karena kalau tidak kita beri kepastian, mereka tidak bisa produksi dan akhirnya lapangan kerja dan ekspor kita menurun. Sudah tentu kami komunikasi dengan Kementerian Perdagangan," katanya.
Bahlil melanjutkan upaya berikutnya yakni mendorong pengalihan sebagian anggaran belanja dengan membeli barang/jasa yang diproduksi UMKM. Hal itu dilakukan agar UMKM di daerah tetap bisa produktif.
BKPM juga akan memfasilitasi realisasi investasi besar yang mendorong dampak ganda bagi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Kemudian, menjaga ketersediaan bahan baku di dalam negeri, terutama untuk industri di sektor pengolahan.
"Terakhir, percepatan pemberian izin. Ini kita komunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk izin ekspor dipercepat guna meningkatkan devisa," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bahlil menuturkan fokus kebijakan mitigasi akan diarahkan ke tiga sektor yakni dunia usaha, kesehatan dan ekonomi makro.
Mantan Ketum Hipmi itu menjelaskan akan ada kemudahan dan insentif khusus bagi perusahaan yang melakukan shifting/diversifikasi produksi farmasi dan alat kesehatan; tidak membiarkan ada intervensi kepolisian bagi perusahaan yang melakukan kegiatan produksi terkendali untuk pencegahan corona; serta memberikan kemudahan khusus bagi investasi berorientasi ekspor.
Di sektor kesehatan, fokus anggaran akan diberikan untuk sektor tersebut. Subsidi juga diberikan kepada masyarakat yang rentan terhadap dampak ekonomi akibat COVID-19 serta pembatasan pergerakan orang.
"Kita juga di sini membeli APD, kita pakai uang kita yang bisa kita potong kemudian dikirim ke daerah yang belum tersentuh Satgas COVID-19. Ini spontan saja agar semua dapat bantuan," kata Bahlil.
Di sektor ekonomi makro, Bahlil mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi agar dengan Menkeu Bappenas, OJK, Bank Indonesia, untuk peningkatan likuiditas perbankan, kebijakan moneter yang responsif serta stabilitas pasar saham dan keuangan.