EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak sususnan komisaris PT Angkasa Pura (AP) II (Persero). Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor SK – 127/MBU/04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan dengan kehadiran komisaris yang baru diharapkan semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai the Leading Indonesia’s Airport Company. "Sehingga dapat membawa sektor transportasi udara nasional ke level yang lebih tinggi, serta membawa perseroan dapat mengharumkan nama Indonesia di tingkat global,” kata Awaluddin, Senin (27/4).
Awaluddin juga mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan peran jajaran komisaris yang telah diberhentikan dengan hormat. Dia mengatakan komisaris yang diberhentikan dengan hormat juga membuat AP II dapat membawa sektor transportasi udara nasional menjadi jauh lebih baik.
Keputusan Menteri BUMN tersebut memberhentikan dengan hormat Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi sebagai Komisaris, dan Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Komisaris. Kementerian BUMN menganglat Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, Abdul Muis sebagai Komisaris Independen, dan Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris
Dengan begitu, jajaran komisaris AP II mulai 27 April 2020 yakni Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, Abdul Muis sebagai Komisaris Independen, Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris, Andus Winarno sebagai Komisaris, dan Dodi Iskandar sebagai Komisaris
Sebelumnya, Agus Santoso pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebelum menjabat sebagai komisaris utama di Garuda Indonesia, Agus juga pernah menjadi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.