Kamis 30 Apr 2020 10:55 WIB

Uang Beredar pada Maret Tercatat Rp 6.440,5 Triliun

Pertumbuhan uang beredar lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Petugas menghitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Kamis (19/3). Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Maret 2020. Bank Indonesia merilis posisi M2 tercatat Rp 6.440,5 triliun pada Maret 2020 atau tumbuh 12,1 persen (yoy).
Foto: Thoudy Badai/Republika
Petugas menghitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Kamis (19/3). Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Maret 2020. Bank Indonesia merilis posisi M2 tercatat Rp 6.440,5 triliun pada Maret 2020 atau tumbuh 12,1 persen (yoy).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Maret 2020. Bank Indonesia merilis posisi M2 tercatat Rp 6.440,5 triliun pada Maret 2020 atau tumbuh 12,1 persen (yoy).

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,9 persen (yoy). Akselerasi pertumbauhan M2 disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham.

Pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) meningkat, dari 8,6 persen (yoy) pada Februari 2020 menjadi 15,4 persen (yoy) pada Maret 2020. Disebabkan oleh pertumbuhan giro rupiah.

Sementara itu, pertumbuhan uang kuasi pada Maret 2020 meningkat, dari 7,5 persen (yoy) pada Februari 2020 menjadi 10,8 persen (yoy). Peningkatan juga terjadi pada pertumbuhan surat berharga selain saham, dari 34,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 44,6 persen (yoy) pada Maret 2020.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Maret 2020 disebabkan oleh peningkatan aktiva luar negeri bersih, ekspansi operasi keuangan pemerintah, dan realisasi kredit. Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada Maret 2020 sebesar 13,9 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2020 sebesar 9,9 persen (yoy).

Pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat meningkat, dari 11,9 persen (yoy) pada Februari 2020 menjadi 14,5 persen (yoy) pada Maret 2020. Selain itu, penyaluran kredit pada Maret 2020 meningkat sebesar 7,2 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,5 persen (yoy).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement