Kamis 30 Apr 2020 16:03 WIB

Lion Air Group Kembali Layani Rute Domestik Mulai 3 Mei

Lion Air Group Kembali Layani Rute Domestik Mulai 3 Mei

Rep: Silawati (swa.co.id)/ Red: Silawati (swa.co.id)
Batik Air. (dok. Lion Air Group)
Batik Air. (dok. Lion Air Group)

Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID), anggota Lion Air Group, lewat keterangan resminya Rabu(29/4), menyatakan layanan operasional domestik direncanakan akan kembali beroperasi dengan penjadwalan mulai 3 Mei 2020.

“Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka “mudik”, serta tujuan operasional angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar; konsulat jenderal; konsulat asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia; operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat; layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. 

Layanan penerbangan tersebut menurut Danang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah), maka bagi “pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian”, wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan :

1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).

2. Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk “mudik”.

4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/transaksi secara benar,

5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah

Danang mengatakan, Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

Sebelum penerbangan, Lion Air Group bekerjasama dan koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) dan pihak lainnya guna memastikan bahwa awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, yang meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat.

Sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group telah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo.

Dalam tindakan pencegahan dimaksud,  telah merekomendasikan guna menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/ gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna tindakan preventif dengan mengutamakan kesehatan awak pesawat dan petugas layanan darat.

Seluruh Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas (Safety, Security and Quality) Lion Air Group telah mengimplementasikan yang dilakukan oleh seluruh unit terkait guna menjalankan rekomendasi yang disampaikan.

Dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) rerata pesawat dilengkapi hiburan (inflight entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia yang dapat dinikmati dari semua ponsel pintar (smartphone), tablet, laptop dengan operating system (OS) – perangkat lunak sistem yang mengatur sumber daya seperti iOS, Android, Windows, BBM, Linux dan lainnya Selain itu, Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi).

Wings Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600 guna menambah pengalaman terbang berjenis pesawat baling-baling (propeller). Armada ini memiliki konfigurasi 72 kursi kelas ekonomi (tata letak 2-2).

Batik Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 158 kelas ekonomi) serta Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi). Pesawat ini menawarkan berkapasitas 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi yang dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap kursi, jarak antarkursi (seat pitch) lega, serta sajian makanan (inflight meals).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan swa.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab swa.co.id.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement