EKBIS.CO, PADANG -- Kantor PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatra Barat kini penuh ditutupi oleh spanduk #diRumahAja. Manajemen PLN UIW Sumbar menebar spanduk tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam menanggulangi penyebaran wabah covid-19.
Spanduk sudah terpasang sejak Ahad (26/04). Selain di Kantor Induk, spanduk juga rencananya akan terpasang di lokasi-lokasi strategis setiap Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN.
Spanduk dengan narasi “Kok masih di sini, Emang penting? Ayo #diRumahAja” merupakan bentuk ketegasan PLN untuk menerapkan physical distancing kepada seluruh pegawai. Spanduk PLN juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan hal serupa, terlebih sejak aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Sumbar.
General Manager PLN UIW Sumbar Bambang Dwiyanto mengaku prihatin karena dalam masa PSBB kondisi jalanan masih ramai seolah tidak ada apa-apa. Padahal jumlah orang yang terinfeksi corona di Sumbar tiap hari bertambah dalam jumlah besar.
"Hari ini penambahannya terbesar yaitu 23 orang sehingga total jumlah yang terinfeksi menjadi 144 orang. Kemarin nambah 19 orang dalam sehari. Ini memprihatinkan karena sepertinya masyarakat hirau dngan kondisi ini. Masih banyak yang berkeliaran di jalan, bahkan banyak yang tidak bermasker dan tidak menjaga jarak,” kata Bambang.
“Kita harus benar-benar berkomitmen dalam mengatasi penyebaran covid-19 ini, salah satunya dengan menjaga jarak satu dengan yang lain," kata dia menambahkan. "Dengan begitu kita bisa saling menjaga, meski harus terpisah jarak tapi ini untuk kebaikan kita bersama. Namun demikian meski terpisah jarak, komunikasi dapat terjalin erat dengan menggunakan media seperti telpon, wa, video call, dan sebagainya. Jadi, ayo sama-sama kita mencegah penyebaran virus ini.”
Bambang juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mentaati aturan pemerintah dan PLN Pusat dalam hal physical distancing dan larangan untuk bepergian ke luar kota, termasuk mudik. Larangan tersebut juga telah tertuang dalam surat edaran Direksi PLN mengenai Larangan Bepergian/Mudik selama waktu penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat covid-19.
Selain dengan melakukan pemasangan spanduk besar-besaran, PLN juga sebelumnya telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penularan virus. Dimulai dari penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai, melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan kantor, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih bagi seluruh pegawai.
Upaya PLN dalam menanggulangi covid-19 tidak hanya dengan pemasangan spanduk, namun juga melalui kesiagaan PLN menjaga pasokan listrik guna menopang kebutuhan listrik pelanggan yang semakin meningkat sejak berlakunya program work from home (WFH). Petugas stand by 24 jam untuk berjaga bila sewaktu-waktu terjadi gangguan yang mengganggu jaringan listrik. Pun PLN tetap membuka layanan pelanggan untuk penanganan keluhan/pengaduan dengan menghubungi contact center PLN 123 melalui telepon/smartphone dan aplikasi PLN Mobile.