EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong percepatan produksi ventilator untuk mendukung kesembuhan pasien yang terpapar Covid-19. Salah satu kendala yang dihadapi adalah komponen yang sebagian impor.
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor. “Kami berharap regulasi ini dapat digunakan dan membantu tim dari perguruan tinggi dalam melakukan impor komponen-komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi ventilator,” ujar dia melalui siaran pers yang diterima Senin (4/5).
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mendukung pengembangan ventilator dalam negeri. “AISI akan membantu dalam upaya pemenuhan rantai pasok dan berusaha melakukan lokalisasi komponen yang dibutuhkan dalam mengembangkan ventilator,” kata Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto.
Perkembangan pembuatan ventilator yang dilakukan tim dari berbagai perguruan tinggi, menurutnya, memperlihatkan hasil cukup positif. Salah satunya oleh Tim Jogja yang terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT Yogya Presisi Teknitama Industri (YPTI), STECHOQ, dan Swayasa Prakarsa.
Tim Jogja mengembangkan Ventilator Type-Rapid Deploy atau Ambu Conversion Kit yang akan mulai diproduksi massal pada pekan ketiga Mei 2020 berkapasitas produksi 30 unit per hari. Kemudian, Ventilator Type-High End ICU yang akan mulai diproduksi pada awal Juni sebanyak 15 unit per hari.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menambahkan, sudah ada salah satu supplier dari Gaikindo yang juga mengembangkan ventilator. “Ventilator yang saat ini dikembangkan oleh PT Darma sedang berada pada tahap tes daya tahan (endurance test) di BPFK Kemenkes," ungkapnya.
Setelah tahap itu selesai, perusahaan tersebut membutuhkan komponen tambahan. "Industri otomotif siap bekerja sama,” tegas dia.