Ahad 10 May 2020 08:12 WIB

Kilang Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam

Kebijakan bekerja dari rumah diterapkan pada pekerjaan yang bisa dilakukan jarak jauh

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Kilang Minyak. Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Provinsi Riau tetap berkomitmen memasok kebutuhan energi nasional dengan beroperasi 24 jam selama 7 hari di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Kilang Minyak. Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Provinsi Riau tetap berkomitmen memasok kebutuhan energi nasional dengan beroperasi 24 jam selama 7 hari di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Provinsi Riau tetap berkomitmen memasok kebutuhan energi nasional dengan beroperasi 24 jam selama 7 hari di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Unit Manager Communication, Relations & CSR Refinery Unit II Pertamina, Brasto Galih Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan protocol pananganan Covid-19 setelah darurat Covid-19 diberlakukannya Siaga Covid-19 di Kota Dumai pada 19 Maret 2020 oleh wali kota Dumai.  

“Kami pastikan dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19 yang berlaku, seperti menggunakan masker, menempatkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, pembentukan posko Covid-19, pemeriksaan suhu dan kesehatan  sebelum masuk kilang/kantor/perumahan, self monitoring kesehatan yang dilaporkan setiap harinya ke manajemen Kantor Pusat dan Unit Operasi, physical distancing (jaga jarak interaksi), dan sebagainya,” ungkapnya dalam siaran pers, Ahad (10/4).

Lebih lanjut Brasto menjelaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home masih tetap dijalankan untuk beberapa bidang kerja yang dapat menjalankan tugasnya secara jarak jauh. Ini dilakukan guna membatasi intensitas interaksi fisik atau physical distancing di lingkungan Pertamina RU II. 

Namun demikian untuk pekerja dan mitra kerja di bidang yang terkait langsung dengan operasional kilang, jam kerja tetap dilaksanakan secara normal dengan pembagian 3 jadwal shift untuk menjalankan operasional kilang sepanjang 24 jam sehari. Brasto menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 989 pekerja Pertamina dan 997 Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) Pertamina RU II di kilang Dumai, kilang Sungai Pakning dan aset Pangkalan Brandan tetap bekerja baik di kilang, kantor maupun work from home.

“Langkah ini diambil selain untuk menjalankan arahan dari pemerintah, juga sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19. Untuk pekerja dan mitra kerja yang tetap masuk kerja, serangkaian protokol dan program preventif terus dilaksanakan,” ujar Brasto.

Brasto menyebutkan bahwa kilang Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang berada di bawah supervisi manajemen Pertamina RU II saat ini sedang menjalankan kegiatan pemeliharaan yang melibatkan tenaga kerja lokal. Ini dilakukan sebagai upaya untuk tetap memberikan pendapatan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Menyikapi tenaga kerja lokal, Atnata Hendra selaku Ketua Serikat Pekerja Mitra Puteri Tujuh (SP MP7) menambahkan bahwa seluruh TKJP Pertamina khusus untuk mitra kerja yang bekerja di lingkungan Pertamina RU II juga diberlakukan sistem yang serupa terkait work from home. “Alhamdulillah selama masa pandemi Covid-19 ini, TKJP Pertamina yang merupakan tenaga kerja lokal Dumai, Bengkalis dan Pangkalan Brandan tetap bekerja menjadi mitra kerja di lingkungan Pertamina RU II dan tetap mendapatkan pembayaran penghasilan 100 persen seperti pada masa-masa normal, termasuk bagi yang menjalankan tugas dari rumah,” jelas Hendra. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement