EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga kini pemerintah telah menyalurkan Rp 2,06 triliun dari total anggaran Rp 3,14 triliun kepada Gugus Tugas Covid-19 dalam rangka penanganan wabah virus corona baru di Indonesia.
“Hingga saat ini realokasi anggaran telah disalurkan melalui Gugus Tugas Covid-19 di mana dari anggaran Rp3,14 triliun sudah disalurkan sebesar Rp 2,06 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/5).
Ia merinci Rp 2,06 triliun tersebut digunakan untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan di rumah sakit sebesar Rp 1,09 triliun serta Rp 975 miliar untuk penggantian klaim perawatan di 129 RS yang menangani pasien Covid-19.
“Saat ini jumlah klaim RS yang sudah dibayarkan sebesar Rp 85,87 miliar untuk 1.888 pasien Covid-19,” ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan realokasi dan refocusing anggaran di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah merupakan instruksi presiden yang bertujuan untuk mendukung bidang kesehatan, bantuan sosial, dan dunia usaha khususnya UMKM.
“Kita juga melakukan pemotongan anggaran untuk konsolidasi fiskal dan belanja-belanja yang tidak bisa dilaksanakan dalam kondisi Covid-19” katanya.
Ia menyebutkan melalui penetapan Perpres 54/2020 dilakukan penghematan lanjutan atas belanja K/L dengan bersumber dari kegiatan atau proyek yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya. Ia mengatakan hasil realokasi anggaran itu ditujukan untuk K/L yang menangani Covid-19 seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri.
Tak hanya itu, pemerintah juga meminta kepada seluruh daerah agar melalukan refocusing terutama pada DBH, DAU, dan DAK Fisik sehingga dapat menambah realisasi realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Kita meminta kepada daerah untuk dapat melakukan refocusing terutama DBH, DAU, dan DAK fisik,” ujarnya.
Ia mengatakan sebanyak 479 daerah telah menyampaikan Laporan Penyesuaian APBD hingga 8 Mei 2020 dengan komposisi belanja mengalami perubahan yaitu penurunan belanja barang/jasa dari 24,87 persen menjadi 20,86 persen dan modal dari 18,16 persen menjadi 12,89 persen. Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan terdapat kenaikan belanja lainnya yakni dari 24,63 persen menjadi 30,33 persen yang ditujukan untuk a.l. bansos dan belanja tidak terduga.
Ia menyebutkan total belanja yang direalokasi dan refocusing adalah Rp 51,09 triliun dengan rincian Rp 22,34 triliun ditujukan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial Rp 18,88 triliun, dan penanganan dampak ekonomi Rp 9,88 triliun.