Senin 11 May 2020 11:44 WIB

LinkAja Syariah Ajak Gunakan Sistem Pembayaran Syariah

LinkAja Syariah mengajak masyarakat untuk menunaikan ziswaf.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
  Link Aja meluncurkan Layanan Syariah pada medio April 2020 lalu. LinkAja Syariah mengajak masyarakat menggunakan sistem pembayaran syariah di Ramadhan.
Foto: Dok. Link Aja
Link Aja meluncurkan Layanan Syariah pada medio April 2020 lalu. LinkAja Syariah mengajak masyarakat menggunakan sistem pembayaran syariah di Ramadhan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- LinkAja Syariah mengajak masyarakat menggunakan sistem pembayaran syariah di Ramadhan. Selain untuk tagihan rutin dan kebutuhan harian, Layanan Syariah LinkAja juga memfasilitasi donasi sosial keagamaan.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, Ramadhan tahun ini dijalankan umat Islam dengan nuansa berbeda. Masyarkat beribadah puasa dan merayakan Idul Fitri di rumah serta tidak dapat bersilaturahmi secara langsung karena adanya aturan untuk menjaga jarak fisik.

Baca Juga

Untuk itu, Layanan Syariah LinkAja hadir guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian dan mengisi Ramadan dengan kegiatan positif dan bermanfaat. Selama menjalani bulan Ramadan di rumah, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan produk halal.

Layanan Syariah LinkAja telah dilengkapi fitur pembayaran tagihan telepon, pajak, listrik, serta layanan transportasi. Berbelanja beragam kebutuhan harian serta donasi dan zakat di beberapa mitra marketplace, seperti Tokopedia, Bukalapak, ataupun Blibli.com juga dapat dipenuhi dengan pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah melalui Layanan Syariah LinkAja.

Selain memenuhi kebutuhan harian, Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadhan dengan menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf guna membantu mereka yang terdampak Covid-19. Masyarakat dapat memanfaatkan fitur zakat, donasi, dan wakaf secara digital di aplikasi Layanan Syariah LinkAja.

Program Indonesia Lawan Corona bekerja sama dengan sejumlah lembaga amil zakat. Seperti Baznas, Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, Lembaga Zakat BUMN, dan lain-lain. Layanan Syariah LinkAja juga menginisiasi Program Zakat dan Sedekah Berbasis Kelurahan yang akan berlangsung sepanjang tahun.

"Dimulai dari area Jakarta bersama Bazis DKI Jakarta, program ini nantinya akan terus diperluas ke berbagai daerah lainnya agar dapat menjangkau lebih banyak muzakki dan mustahik di seluruh Indonesia," kata Haryati dalam keterangan pers, Senin (11/5).

Layanan Syariah LinkAja pun turut berpartisipasi secara langsung dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pendistribusian 1.100 paket kesehatan yang terdiri dari masker, vitamin, dan hand sanitizer pada awal Mei ini kepada para pedagang pasar tradisional di lima kota besar.

"Pasar tradisional sebagai bagian integral dari ekosistem LinkAja menjadi prioritas kami saat ini, mengingat keterbatasan akses para pedagang terhadap berbagai alat perlindungan kesehatan," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement