EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan total paket kontraktual infrastruktur sebesar Rp 7,83 triliun ditunda pada tahun ini akibat dampak Covid-19. Proyek-proyek tersebut akan diprioritaskan pelaksanaannya pada 2021.
"Kami sampaikan ini bahwa kalau penundaan paket-paket kontraktual pada tahun ini harus menjadi prioritas di tahun 2021. Jadi bukan berarti dibatalkan melainkan ditunda," ujar Menteri Basuki dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (11/5).
Menteri PUPR menyampaikan bahwa proyek-proyek yang ditunda akan menjadi program prioritas pada tahun 2021, kalau itu masih dibutuhkan.
"Dalam sidang kabinet paripurna tentang RAPBN 2021, pemerintah atau Menteri Keuangan telah menyampaikan bahwa tema tahun depan adalah pemulihan ekonomi dan program-program yang harus dimasukkan adalah pertama meluncurkan program-program yang peluncurannya ditunda pada tahun ini," kata Basuki.
Dalam paparannya, Menteri PUPR menyampaikan total paket kontraktual yang ditunda pada tahun ini untuk menjadi sumber realokasi, refocussing, dan penyesuaian program serta anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 mencapai Rp 7,83 triliun. Paket infrastruktur yang mengalami penundaan sebagian besar dari Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 3,59 triliun, kemudian Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 2,46 triliun, lalu Ditjen Bina Marga sebesar Rp 1,60 triliun dan Ditjen Perumahan Rp 180 miliar.
Paket-paket infrastruktur itu antara lain rehabilitasi jaringan irigasi di Baro Ray, Pidie, kemudian penggantian jembatan Sp Tohpati-Tjokroaminoto, Denpasar Bali, serta penatan kawasan waterfront Kota Pariaman, Sumatera Barat dan sebagainya. "Sedangkan untuk paket-paket proyek infrastruktur yang mengalami perubahan proyek single year contract (SYC) menjadi tahun jamak atau multi year contract (MYC), kemudian rekomposisi proyek MYC dan pengurangan atau penyesuaian pagu SYC, tetap berjalan terus," kata Basuki.
Perubahan paket-paket infrastruktur SYC tahun ini menjadi paket tahun jamak, termasuk paket-paket kontraktual lebih kecil Rp 100 miliar. Kemudian rekomposisi alokasi anggaran anggaran pada tahun 2020 pada paket kegiatan tahun jamak bertujuan agar pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang. Kementerian PUPR juga melakukan pengurangan atau penyesuaian pagu paket proyek SYC.
Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian PUPR melaksanakan realokasi program dan anggaran TA 2020. Basuki menyampaikan dari DIPA Kementerian PUPR Tahun 2020 sebesar Rp120 triliun, realokasi anggaran Rp 24,53 triliun, pemenuhannya dengan tidak mengurangi alokasi pinjaman/hibah luar negeri atau PHLN (kecuali yang tidak akan terserap), rupiah murni pendamping, BLU/PNBP, dan kegiatan prioritas.