EKBIS.CO, JAKARTA -- BRI Syariah terus melakukan ekspansi implementasi qanun Aceh tahun ini. Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar menyampaikan realisasi implementasi sesuai dengan rencana.
"Realisasi konversi qanun per Maret untuk simpanan sudah Rp 1,7 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 1,9 triliun," kata Alun, Senin (12/5).
BRI Syariah melakukan konversi secara bertahap terhadap aset-aset induk di Aceh hingga 2021. Alun menyampaikan, jika telah rampung maka akan menambah portofolio BRI Syariah hingga 30 persen.
Alun menambahkan, sisa aset yang yang belum direalisasikan yakni Rp 6 triliun untuk simpanan dan Rp 7 triliun untuk pembiayaan. Pada April, BRI Syariah sudah membuka lagi 11 kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu, dan 141 BRI unit sebagai Layanan Syariah Bank Umum (LSBU).
Pembukaan kantor cabang akan membantu transfer portofolio. Saat sebagian besar sudah diakuisisi maka akan dialihkan ke BRI Syariah dan cabang konvensional akan ditutup bertahan.
"Sisa portofolio nanti akan kita konversi bertahap dengan target tahun ini sudah selesai," kata Alun.
Pada 2020, BRI Syariah juga menargetkan konversi lebih dari 159 ribu nasabah pembiayaan dan lebih dari 3,2 juta nasabah simpanan. Alun mengatakan, BRI Syariah terus bersinergi dengan induk untuk melakukan sosialisasi imbauan konversi simpanan dan pembiayaan.
Selain itu, BRI Syariah aktif bekerja sama dengan TNI, Polri serta satuan kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung di Provinsi Aceh, dan satker serta institusi lainnya. Mengingat banyaknya nasabah pembiayaan yang tertarik pembiayaannya di-take over ke BRI Syariah, BRI Syariah juga sudah menyiapkan sistem guna mempercepat proses take over.