Selasa 15 Dec 2020 17:55 WIB

RUPSLB BRI Syariah Susun Manajemen dan DPS Baru

Seluruh pejabat dan DPS mulai efektif pada 1 Februari 2021 mendatang.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
 PT Bank BRIsyariah Tbk., menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (15/12).
Foto: Dok. BRI Syariah
PT Bank BRIsyariah Tbk., menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (15/12).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (15/12). RUPSLB tersebut membahas lima mata acara terkait dengan merger tiga bank syariah anak usaha BUMN. Salah satunya adalah perubahan susunan manajemen dan dewan pengawan syariah.

Susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB adalah sebagai berikut:

Baca Juga

Dewan Komisaris:

Mulya E. Siregar : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

Suyanto : Komisaris

Masduki Baidlowi : Komisaris

Imam Budi Sarjito : Komisaris

Sutanto : Komisaris

Bangun S Kusmulyono : Komisaris Independen

M Arief Rosyid Hasan : Komisaris Independen

Komaruddin Hidayat : Komisaris Independen

Eko Suwardi : Komisaris Independen

 

Dewan Pengawas Syariah:

Mohamad Hidayat : Ketua Dewan Pengawas Syariah

Oni Syahroni : Anggota Dewan Pengawas Syariah

Hasanudin : Anggota Dewan Pengawas Syariah

Didin Hafidhuddin : Anggota Dewan Pengawas Syariah

 

Direksi:

Hery Gunardi : Direktur Utama

Ngatari : Wakil Direktur Utama 1

Abdullah Firman Wibowo : Wakil Direktur Utama 2

Kusman Yandi : Direktur Wholesale Transaction Banking

Kokok Alun Akbar : Direktur Retail Banking

Anton Sukarna : Direktur Sales and Distribution

Achmad Syafii : Direktur Information Technology

Tiwul Widyastuti : Direktur Risk Management

Tribuana Tunggadewi : Direktur Compliance and Human Capital

Ade Cahyo Nugroho : Direktur Finance and Strategy

 

"Seluruh pejabat direksi dan dewan komisaris yang telah ditunjuk tersebut akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger pada tanggal 1 Februari 2021 dan merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan," kata Direktur Utama BRI Syariah, Ngatari, melalui siaran pers, Selasa (15/12). 

Serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.

Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk tersebut akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Serta persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.

Manajemen yang ditunjuk oleh Pemegang Saham dan Pemerintah Indonesia sebagai ultimate shareholder dari Bank Hasil Penggabungan mencerminkan kebutuhan Bank Syariah Indonesia saat ini dan ke depan.

Manajemen yang ditunjuk bertugas memastikan proses integrasi berjalan mulus, memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan para pemangku kepentingan, juga untuk mewujudkan visi Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan di dunia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement