EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (15/12). RUPSLB tersebut membahas lima mata acara terkait dengan merger tiga bank syariah anak usaha BUMN. Salah satunya adalah perubahan susunan manajemen dan dewan pengawan syariah.
Susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Mulya E. Siregar : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Suyanto : Komisaris
Masduki Baidlowi : Komisaris
Imam Budi Sarjito : Komisaris
Sutanto : Komisaris
Bangun S Kusmulyono : Komisaris Independen
M Arief Rosyid Hasan : Komisaris Independen
Komaruddin Hidayat : Komisaris Independen
Eko Suwardi : Komisaris Independen
Dewan Pengawas Syariah:
Mohamad Hidayat : Ketua Dewan Pengawas Syariah
Oni Syahroni : Anggota Dewan Pengawas Syariah
Hasanudin : Anggota Dewan Pengawas Syariah
Didin Hafidhuddin : Anggota Dewan Pengawas Syariah
Direksi:
Hery Gunardi : Direktur Utama
Ngatari : Wakil Direktur Utama 1
Abdullah Firman Wibowo : Wakil Direktur Utama 2
Kusman Yandi : Direktur Wholesale Transaction Banking
Kokok Alun Akbar : Direktur Retail Banking
Anton Sukarna : Direktur Sales and Distribution
Achmad Syafii : Direktur Information Technology
Tiwul Widyastuti : Direktur Risk Management
Tribuana Tunggadewi : Direktur Compliance and Human Capital
Ade Cahyo Nugroho : Direktur Finance and Strategy
"Seluruh pejabat direksi dan dewan komisaris yang telah ditunjuk tersebut akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger pada tanggal 1 Februari 2021 dan merger mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan," kata Direktur Utama BRI Syariah, Ngatari, melalui siaran pers, Selasa (15/12).
Serta mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.
Adapun khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk tersebut akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Serta persetujuan hasil wawancara yang dilakukan oleh OJK.
Manajemen yang ditunjuk oleh Pemegang Saham dan Pemerintah Indonesia sebagai ultimate shareholder dari Bank Hasil Penggabungan mencerminkan kebutuhan Bank Syariah Indonesia saat ini dan ke depan.
Manajemen yang ditunjuk bertugas memastikan proses integrasi berjalan mulus, memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan para pemangku kepentingan, juga untuk mewujudkan visi Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan di dunia.